Mohon tunggu...
Ahmad Shohibboniawan Wahyudi
Ahmad Shohibboniawan Wahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pasca-Sarjana (S2) Universitas Pertahanan R.I, Fakultas Manajemen Pertahanan, Prodi Ekonomi Pertahanan

Penulis Bernama lengkap Ahmad Shohibboniawan Wahyudi panggilan akrabnya Boni. Ia dilahirkan di Bogor, 2 Mei 1996. Menyelesaikan pendidikan dasar di TK Salman Al-Farisi di Cibinong – Kab. Bogor pada tahun 2002. Lulus pendidikan dasar SD Negeri Ciriung 4 di Cibinong – Kab. Bogor tahun 2008. Ia lulus dari Sekolah Menengah Pertama tahun 2011 di SMP Citra Nusa Cibinong – Kab. Bogor dan lulus dari SMA Negeri 1 Cibinong, Kab. Bogor pada tahun 2014 dan Lulus S1 di Universitas Padjadjaran Bandung. Kini ia sedang menempuh Pendidikan pasca-sarjana di Universitas Pertahanan RI dengan Minat Ekonomi Pertahanan. Ketika ia duduk di sekolah menengah, ia aktif di berbagai organisasi ekstrakurikuler diantaranya Pramuka, Paskibra dan Komunitas Ilmiah Remaja (KIR). Pada tahun 2014, ia melanjutkan kuliah di Universitas Padjadjaran kampus Jatinangor mengambil Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian dengan Minat Ahli Agronomi – Perkebunan dan lulus pada tahun 2018. Ia penerima beasiswa aktivis Lazis – PLN periode 2016-2019. Semasa kuliah ia aktif di BEM selama dua periode kepengurusan 2014-2015 dan 2015-2017 sebagai staff, aktif Himpunan Klinik Tanaman Faperta Unpad 2014-2018, dan Komunitas Seni Pertanian Unpad. Selama kuliah ia banyak mengikuti beberapa ajang kompetisi skala nasional maupun internasional. Selain itu ia aktif megikuti kegiatan seminar dan workshop sekala nasional. Berwirausaha salah satu yang senang ia lakukan semasa kuliahnya, hingga ia mendapatkan penghargaan Internasional di Malaysia sebagai The Best Creativepreneur sekaligus disematkan sebagai Duta Pengusaha Kampus Indonesia dengan membawa produknya “Zi-Co Corn Chips” pada tahun 2017. Pada tahun 2021 saya mengikuti ajang kompetisi nasional Diplomat Success Challenge pada ajang penerimaan dana hibah bisnis tebesar di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mutiara di Balik Konflik Laut Cina Selatan (LCS)

21 April 2024   20:52 Diperbarui: 21 April 2024   21:17 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: kkp.go.id

Negara yang saat ini masih agresif di Laut Natuna Utara adalah China

Terjadinya sengketa Indonesia-China atas laut Natuna utara karena perbedaan dasar klaim kepemilikan. Indonesia menggunakan dasar klaim kepemilikan berdasarkan fakta kesejarahan atas kedaulatan wilayah, sedangkan Cina menggunakan dasar klaim historis.

Penggunaan nelayan-nelayan dari China yang masuk ke perairan Laut Natuna Utara dengan di escort oleh Chinese Coast Guard untuk mengganggu keamanan di wilayah perairan Laut Natuna Utara.

TEORI HUKUM LAUT

Dalam masalah klaim China dan harta karun migas di Laut China Selatan, teori hukum laut digunakan sebagai kerangka hukum untuk menyeimbangkan kepentingan di wilayah tersebut, termasuk pembagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) untuk eksploitasi sumber daya laut oleh negara pesisir. UNCLOS telah ditandatangani dan diratifikasi oleh hampir semua negara pantai di Laut China Selatan, tetapi interpretasinya masih diperdebatkan. China bahkan masih mempertahankan argumen kedaulatan wilayah ini dengan sandaran hukum internasional.

 

KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA menurut (Bakri. 2023), diantaranya dapat dilakukan, meliputi:

Merubah nama dari Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara di sekitar Pulau Natuna;

Mengirim nota protes diplomatik ke pemerintah China (Tiongkok);

Mengembangkan marine protected area dengan menentukan kawasan MPA di ZEE Natuna Utara untuk melindungi keanekaragaman hayati laut;

Menerapkan best practice-nya dalam mengelola sumber daya alam;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun