Mohon tunggu...
Ahmad Said Widodo
Ahmad Said Widodo Mohon Tunggu... Sejarawan - Peneliti dan Penulis Sejarah dan Budaya

Peneliti dan Penulis Sejarah dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sejarah Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta

18 April 2019   17:05 Diperbarui: 30 Oktober 2022   17:33 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian oleh Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta dibentuk suatu Team Chirurgi yang tidak kepalang besarnya, ialah lebih dari dua puluh orang. Sebagai pemimpin ditunjuk dr. Oetama, disertai dr. Djamaloedin, dr. Soenario dan dr. Ramli. Ikut serta sejumlah mahasiswa kedokteran yang sudah duduk dalam tingkat tinggi, diantaranya ialah : Sadono, Haroen Soerono, Soekaman, Tjoet Rachman Moehardono, Ngurah dan lain-lain. Maksud pembentukan team ini ialah untuk meningkatkan pertolongan medik yang telah ada di daerah luar ibukota. Setelah segala sesuatu dipersiapkan dengan baik, team menuju lebih dahulu ke Cirebon, ialah untuk orientasi dan untuk mengumpulkan informasi. Kemudian diputuskan Rumah Sakit Bayu Asih di Purwakarta menjadi pangkalan. Dari pangkalan ini dikirim subteam-subteam ke tempat-tempat yang diperlukan.

Menurut catatan sejarah, Ridwan (drs. med., doctorandus medicus, seorang calon dokter muda) dalam menunaikan tugas sebagai Perwira Kesehatan gugur tahun 1948 di Buahbatu (daerah Bogor), namun ada juga yang mengatakan gugur di daerah Karawang. Penulis sampai saat ini belum memperoleh data, fakta, bukti dan saksi yang memuaskan, yang dapat membenarkan serta menguatkan akan hal ini.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta pada awalnya dikelola oleh Yayasan Gereja Kristen Pasundan (GKP) dan pada tahun 1965 mulai dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta. Tahun 1965 -1978, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta dipimpin oleh dr. H. Sigit Soeroso, yang pernah juga bertugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, sebagai Dokter Kabupaten (Dokabu) dan kemudian juga menjadi salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta.

Tahun 1978 - 1994, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta dipimpin oleh dr. Hj. Kustinah Djajawinata Effendi. Pada tanggal 16 Mei 1983 dibentuk Tim Penyelesaian Status Hukum Kepemilikan RSUD Bayu Asih Purwakarta dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Purwakarta No. 81.HK.021.1/V/SK/83. Pada tanggal 11 Juni 1983 RSUD Bayu Asih Purwakarta ditetapkan sebagai RSUD Kelas C dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 233/Menkes/SK/1983. Dilanjutkan dengan ditetapkannya Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dengan dasar Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 134/1978, yaitu terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta No. 8/PD/1984 tentang Susunan dan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas C Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta.

Tahun 1991 dibentuk suatu Panitia dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta untuk menyelesaikan serah terima fisik / bangunan. Tahun 1994 dapat diselesaikan penyerahan fisik dan bangunan, dengan penyerahan sertifikat tanah asli RSUD Bayu Asih Purwakarta dari Panitia Tingkat Propinsi kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta dengan luas tanah yang tertera pada sertifikat Hak Guna Bangunan Np. 46 Surat Ukur No. 242 Tahun 1933 seluas 49.330 m, sedangkan luas seluruhnya (fisik dan bangunan) adalah 58.846,20 m.

Tahun 1994 - 2001, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta dipimpin oleh dr. Hj. Yuke Pudiastuti Guffron S, MHA. Pada tanggal 25 Januari 1996 diusulkan permohonan penetapan hak dan pengukuran ulang RSUD Bayu Asih Purwakarta kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta dengan surat No. 393/102/P1.K yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum atas nama Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat II Purwakarta. Pada tanggal 3 Juli 1996 dilakukan pengukuran ulang oleh pihak Kantor BPN Purwakarta.

Pada tanggal 4 Desember 1996 terbit Surat Keputusan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Barat No. 490/HP/KWBPN/1996 tentang hak pakai atas tanah negara seluas 49.300 m dipergunakan untuk RSUD Bayu Asih Purwakarta. Pada tanggal 12 Mei 1997 terbit sertifikat tanda bukti hak No. 35 Tahun 1997 status tanah hak pakai dengan pemegang hak Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta dan gambar situasi tanggal 5 Juli 1995 No. 1167/1995, luas 49.300 m. 

Dengan demikian masih terdapat selisih luas tanah RSUD Bayu Asih Purwakarta 9.546,20 m yang harus dapat penetapan hak dari Kantor BPN Purwakarta. Pada tanggal 30 Juli 1999 terbit sertifikat tanda bukti No.10070605400041 dan No. 10070605400042 Tahun 1999 status tanah hak pakai dengan pemegang hak Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta dan gambar situasi tanggal 1 Juli 1999 No. 00049/Nagrikaler luas 590 m dan 1 Juli 1999 No. 00050/Nagrikaler/99 luas 4.590 m serta sisa 4.366,20 m. Dengan masih terdapat selisih luas tanah RSUD Bayu Asih Purwakarta 4.366,20 m.

Tahun 2001 (Juni) - 2002 (Februari), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta dipimpin oleh Drs. H. Lili Hambali Hasan, M.Si. yang dalam hal ini merangkap jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta dalam masa pemerintahan Bupati Purwakarta, Drs. H. Bunyamin Dudih, S.H.

Kemudian dalam masa pemerintahan Drs. H. Lili Hambali Hasan, M.Si. sampai masa pemerintahan H. Dedi Mulyadi, S.H., berturut-turut sebagai berikut :

Tahun 2002 (Februari) - 2005 (Januari), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta dipimpin oleh dr. Gatami A, Sp.A. Tahun 2005 (Januari) - Tahun 2007 (Maret) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta dipimpin oleh Ir. Sufiat Sulaeman, M.M.
Tahun 2007 (April) - Tahun 2009 (Maret) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta dipimpin oleh dr. Anne Hediana Kusuma, M.M. Tahun 2009 (Maret) - sekarang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta dipimpin oleh Drs. Syarifuddin Yunus. Kemudian masih ada beberapa orang Direktur sesudahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun