Mohon tunggu...
Ahmad Haryono
Ahmad Haryono Mohon Tunggu... Penulis - Bermanfaat bagi orang lain

Untuk kehidupan yg lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sisi Lain Puskesmas yang Inklusif

14 Agustus 2022   13:41 Diperbarui: 14 Agustus 2022   13:44 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih menurut Ade, selain menggunakan landasan regulasi tersebut, pemerintah bersama bersama organisasi non pemerintah (Jaringan Pegiat dan Organisasi Disabilitas Indonesia -JPODI) juga memperkuatnya dengan membuat Indikator Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas atau Disability Rights Indicators (DRI) sejak April 2021. Indikator ini berisi berbagai indikator pemenuhan hak disabilitas, yaitu dalam berbagai sektor kehidupan, pengembangan potensi pada penyandang disabilitas, dan pemantauan hak disabilitas.

Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana upaya Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di daerah kabupaten/kita dan propinsi? Apakah kemudian ide-ide baik seperti yg disampaikan Ade Rustama dari Kemenko PMK diatas bisa ditindaklanjuti? Sebab hingga saat ini ketika penulis menggeladak informasi ke pememerintahan di dareah di propinsi Lampung, tidak ada daya tekan yang kuat dengan regulasi-regulasi yg disebut diatas. 

Seperti di Kota Metro Lampung, ada Perda No. 13 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, akan tetapi bagaimana pelaksanaannya. Sejauh yang penulis tahu, belum ada perjalanan yg signifikan pemenuhan hak-hak disabilitas, kecuali program charity yg diberikan oleh Dinas Sosial Kota Metro. Seandainya kantor-kantor resmi pemerintah Kota Metro sudah membangun akses pelayanan yg ramah disabel, tentu mabk Yulia diatas tidak akan menjerit. Begitu juga dengan Yulia-yulia yang lain di kota kecil ini.. 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun