Sebagai guru di desa kecil yang ada di Indonesia, saya dan teman-teman guru lainnya sangat merasakan begitu pentingnya jaringan internet saat ini. Keberadaan jaringan internet sangat dibutuhkan di pulau terluar dan terpencil.Â
Apalagi proses data baik mengisi rapor, Dapodik, Pengelolaan Kinerja dengan PMM, Siaga Pendis, dan administrasi guru lainnya terhubung dengan jaringan internet.
Seminar maupun webinar yang dilakukan saat ini melalui zoom meting harus memiliki jaringan internet. Bahkan Asesmen setiap tahun dilakukan sekolah juga harus terhubung dengan internet.Â
Sebagai desa kecil yang ada Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, sekolah tempat saya mengajar itu hanya sebuah pulau yang luasnya sekitar 1.292,75 km, yakni Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga. Di sini hanya terdapat satu tower milik Telkomsel dan satu tower milik Indosat.
Dalam setiap bulan jaringan internet melalui jaringan operator seluler Telkomsel dan Indosat selalu macet. Jika tower tersebut mati, maka akses jaringan internet tidak terhubung lagi. Pernah beberapa kali kedua jaringan operator itu putus dan beberapa hari mati sehingga aktivitas kerja di sekolah pun terhambat.
Akses jaringan internet belum rata menjangkau di desa kecil bahkan di pulau terluar yang ada di Kabupaten Lingga. Akibatnya, sebagian siswa Sekolah Dasar (SD) di sini harus menumpang ke sekolah lain untuk mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Hal ini pun terpaksa membuat Siswa SD ini berangkat setiap tahunya menggunakan pompong ke pulau yang ada akses jaringan internet untuk mengikuti ANBK. Siswa ini menginap di rumah penduduk yang dibawa kepala sekolah di sini.
Keterbatasan internet di pulau desa kecil di Lingga tak hanya menghambat ANBK bagi siswa, tetapi guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga demikian. Mereka harus menumpang dan bahkan menginap berminggu-minggu di tempat yang memiliki akses internetnya. Program PPG saat ini dilakukan secara daring.Â
Wacana Kecepatan Internet Tetap
Ini adalah kabar baik untuk pulau dan desa yang memiliki keterbatasan jaringan internet. Adanya wacana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (Fixed broadband minimal 100 Mbps akan mengurangi kesenjangan digital.Â