Mohon tunggu...
ahmad saifuddin
ahmad saifuddin Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Bekerja dan berkarya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Belum Lolos PPK dan PPS Tidak Usah Khawatir Masih Sda Pantarlih, Berikut Jadwal dan Syaratnya

27 Januari 2023   10:40 Diperbarui: 27 Januari 2023   11:26 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sedangkan kewajiban seorang pantarlih a. melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran, b. menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

apa syaratnya mendaftar menjadi pantarlih?

syarat untuk menjadi pantarlih pada pemilu tahun 2024 sebagai berikut diantaranya;

1. warga negara indonesia

2. berusia minimal 17 tahun 

3. berdomisili dalam wilayah kerja pantarlih

4. sehat jasmani dan rohani

5. memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat

6. tidak menjadi anggota partai politi atau juru kampanye dari partai politik; dan

7. surat pernyataan jika pendidikan belum memenuhi syarat yang di perlukan.

kapan pendaftaran pantarlih dibuka?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun