Memasuki era bonus demografi pada tahun 2030, Indonesia memiliki kesempatan emas untuk meningkatkan daya saing nasional melalui pemberdayaan talenta muda. Dengan menerapkan prinsip Kepuasan Pelanggan dalam TQM, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang menghargai dan melibatkan karyawan muda.Â
Melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan memberdayakan mereka akan menciptakan rasa memiliki yang kuat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja dan inovasi. Langkah-langkah ini tidak hanya akan membantu perusahaan memenuhi harapan pelanggan, tetapi juga memaksimalkan potensi talenta muda dalam menyongsong masa depan yang lebih kompetitif dan dinamis.
Kepuasan Pelanggan dalam TQM, dapat menciptakan lingkungan kerja yang menghargai dan melibatkan karyawan muda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H