Singkatnya, menghadapi era bonus demografi 2030, Indonesia memiliki peluang besar untuk memajukan pembangunan ekonomi dan sosial melalui pengembangan talenta muda. Namun, perilaku 'toxic' complacency atau kepuasan diri di kalangan senior, guru dan pemimpin lembaga pendidikan dapat menjadi penghambat utama.Â
Dengan mengatasi stagnasi inovasi pendidikan, meningkatkan motivasi siswa/muda, dan membangun budaya pembelajaran berkelanjutan, Indonesia dapat memastikan bahwa generasi mudanya siap untuk mengambil manfaat maksimal dari bonus demografi ini. Semua pemangku kepentingan dalam pendidikan harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran terus-menerus dan perkembangan yang dinamis. Wallahu A'lam.
Perilaku 'toxic' complacency atau kepuasan diri di kalangan senior, guru dan pemimpin lembaga pendidikan dapat menjadi penghambat utama Pembagunan yang muda bertalenta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H