Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Peluang dan Tantangan Bekerja di Jepang: Negeri Sakura

24 Maret 2024   09:29 Diperbarui: 30 Maret 2024   06:50 1000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest.com/2.bp.blogspot.com

Rata-rata gaji tahun 2023 di Jepang adalah 471.000 JPY (3.470 USD) per bulan. Nilai gaji rata-rata ini mencerminkan titik tengah yang membagi setengah populasi pekerja Jepang. Artinya, 50% dari pekerja Jepang memiliki pendapatan di atas nilai median ini, sementara separuh lainnya memiliki pendapatan lebih rendah. 

Gaji median cenderung kurang sensitif terhadap variasi ekstrem dalam spektrum gaji, sehingga pengaruhnya pada nilai rata-rata bisa signifikan. Pemberi kerja di Jepang umumnya menawarkan paket rekrutmen dengan gaji yang sesuai dengan rata-rata untuk kategori pekerjaan tertentu. 

Jam kerja standar di Jepang adalah 40 jam per minggu, dan upah minimum per jam untuk pekerja ditetapkan oleh Dewan Upah Minimum Regional di masing-masing wilayah. Rata-rata upah minimum nasional di Jepang saat ini adalah 931 yen, meningkat menjadi 961 yen pada 1 April 2023. 

Namun, jika seorang karyawan bekerja lembur, mereka berhak atas upah yang lebih tinggi di atas pendapatan per jam mereka sesuai dengan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan tahun 1947. Pekerja di Tokyo memiliki upah minimum tertinggi di Jepang, yaitu sekitar 985 JPY (8,5 USD) per jam. Hal ini sejalan dengan kota-kota internasional berpenghasilan tinggi lainnya seperti Hong Kong dan Seoul, karena Tokyo memiliki lebih banyak operasi bisnis dan infrastruktur yang lebih baik dibandingkan wilayah lain di Jepang. Faktor-faktor utama yang berperan dalam menentukan gaji di Jepang dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Wilayah

Gaji rata-rata di Jepang bervariasi berdasarkan lokasi geografis. Kota-kota besar seperti Tokyo menawarkan gaji rata-rata tertinggi karena memiliki banyak perusahaan besar dan pasar bisnis yang lebih besar. Beberapa kota lain yang juga menawarkan gaji yang relatif tinggi termasuk Yokohama dan Osaka.

 Berikut adalah daftar gaji rata-rata per bulan menurut wilayah di Jepang:

  • Tokyo: 574.000 JPY (4.229 USD)
  • Yokohama: 564.000 JPY (4.155 USD)
  • Osaka: 555.000 JPY (4.089 USD)
  • Nagoya: 545.000 JPY (4.015 USD)
  • Fukuoka: 526.000 JPY (3.875 USD)
  • Kyoto: 505.000 JPY (3.720 USD)
  • Kawasaki: 495.000 JPY (3.647 USD)
  • Saitama: 486.000 JPY (3.580 USD)
  • Hiroshima: 476.000 JPY (3.507 USD)
  •  Okinawa: 390.000 JPY (2.873 USD)

Perbedaan gaji antar wilayah ini dipengaruhi oleh faktor seperti tingkat kehidupan, biaya hidup, dan aktivitas ekonomi di masing-masing kota. Tokyo, sebagai pusat keuangan dan bisnis utama di Jepang, umumnya memiliki gaji yang lebih tinggi daripada wilayah lainnya. Sedangkan Okinawa, sebagai daerah yang lebih terpencil dan ekonominya mungkin lebih bergantung pada sektor pariwisata, cenderung memiliki gaji yang lebih rendah.

2. Tingkat Pendidikan

Gaji rata-rata di Jepang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan seseorang. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki seorang karyawan, semakin tinggi pula potensi penghasilannya. Berikut adalah gambaran perbedaan penghasilan berdasarkan tingkat pendidikan:

  • Karyawan dengan pendidikan perguruan tinggi atau diploma memperoleh penghasilan sekitar 17% lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang hanya memiliki latar belakang pendidikan tingkat sekolah menengah atas.
  • Karyawan dengan gelar sarjana memperoleh penghasilan sekitar 24% lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan yang hanya memiliki pendidikan perguruan tinggi atau diploma.
  • Karyawan dengan gelar master memperoleh penghasilan sekitar 29% lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan yang hanya memiliki gelar sarjana.
  • Karyawan yang memiliki gelar Ph.D. mendapatkan penghasilan sekitar 23% lebih tinggi daripada karyawan dengan gelar master.

Perbedaan penghasilan ini mencerminkan kebijakan upah yang didasarkan pada tingkat pendidikan dan kemampuan yang lebih tinggi. Peningkatan pendidikan biasanya dianggap sebagai investasi dalam peningkatan keterampilan dan pengetahuan, yang pada gilirannya diharapkan akan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah bagi perusahaan. Sebagai hasilnya, perusahaan seringkali cenderung memberikan kompensasi yang lebih besar kepada karyawan yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun