Kesimpulannya, sementara penghapusan ambang batas parlemen adalah langkah yang positif untuk demokrasi Indonesia, penerapannya pada ambang batas presidensial memerlukan evaluasi dan pemikiran yang cermat. Dengan melakukan analisis yang mendalam, kita dapat meminimalkan risiko dan memaksimalkan manfaat dari langkah ini, serta memperkuat fondasi demokrasi Indonesia ke arah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI