2. Aturan pemasangan APK perlu diperketat, dan sanksi bagi pelanggarnya harus lebih berat. Ketentuan terkait pemasangan APK harus diperjelas dan diperkuat agar peserta pemilu lebih taat pada aturan. Sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar peraturan pemasangan APK juga harus memiliki efek yang cukup keras, sehingga dapat menjadi deterren bagi pelanggar.
3. Peserta pemilu diharuskan untuk menyampaikan iklan kampanye melalui media massa, sehingga tidak perlu lagi memasang APK di tempat-tempat umum. Untuk mengurangi potensi masalah terkait pemasangan APK, peserta pemilu diwajibkan untuk menggunakan media massa sebagai saluran utama untuk menyampaikan iklan kampanye mereka. Hal ini bertujuan untuk mengurangi gangguan visual di tempat-tempat umum dan mendorong kampanye yang lebih terfokus melalui media yang lebih terkontrol.
Dengan adanya solusi-solusi tersebut, diharapkan maraknya pemasangan APK dapat dikendalikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang merugikan masyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H