Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pajak Hiburan, Jalan Tengah antara Pemerintah dan Pelaku Usaha

16 Januari 2024   12:39 Diperbarui: 18 Januari 2024   02:45 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertikaian terkait kenaikan tarif pajak hiburan, yang baru saja disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, masih menjadi perbincangan hangat. 

Pemerintah pusat dan daerah memberikan alasan bahwa peningkatan tarif pajak hiburan ini dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pihak pelaku usaha hiburan merasa bahwa peningkatan tarif pajak tersebut terlalu tinggi dan dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi industri hiburan.

Pemerintah mengklaim bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat keuangan daerah, yang selama ini mengandalkan PAD sebagai sumber utama pendapatan. 

PAD sendiri merupakan pemasukan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari berbagai sektor, termasuk hiburan.

kabarsumbawa.com
kabarsumbawa.com

Di sisi lain, pelaku usaha hiburan merasa khawatir bahwa peningkatan tarif pajak yang signifikan akan memberikan beban finansial yang berat bagi industri mereka. 

Mereka berpendapat bahwa besarnya kenaikan pajak dapat merugikan keberlanjutan usaha, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang mungkin tidak stabil.

Polemik ini menunjukkan ketegangan antara kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan keberlanjutan industri hiburan. Pemerintah diharapkan untuk mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi serta kekhawatiran dari pihak-pihak terkait, guna mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi ketika pajak hiburan ini mulai diberlakukan pada beberapa daerah: 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun