Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Anies Baswedan Diberitakan dalam Laporan Polisi Terkait Penggunaan Singkatan AMIN

23 Desember 2023   16:28 Diperbarui: 23 Desember 2023   16:40 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest.com/jpradarbali 

Paslon nomor 01, Anies Baswedan, yang merupakan calon presiden dengan nomor urut satu. Beliau dilaporkan kepada Basrkrim Polri. Mereka menduga Anies melakukan tindakan yang merendahkan agama dalam kampanyenya karena menggunakan singkatan AMIN.

Laporan tersebut disampaikan oleh Forum Mahasiswa Dakwah Indonesia pada hari Jumat pada tanggal 22, Desember 2023.

AMIN, yang merupakan singkatan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dikonfirmasi telah digunakan dalam konteks ini.

"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," ujaran tersebut dilontarkan oleh Umar Segala, Koordinator Dakwah Kampus Indonesia, seperti yang dilaporkan pada hari Sabtu pada tanggal 23, Desember 2023.

Umar menyatakan bahwa kata "AMIN" juga memiliki konotasi serupa dalam agama-agama lain di Indonesia. Pendapatnya adalah bahwa Anies telah terlibat dalam politisasi agama dengan menggunakan akronim "AMIN."

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," pendapatnya lebih lanjut dijelaskan dengan tegas.

Di samping singkatan tersebut, Umar juga menyoroti tindakan Anies dalam sebuah podcast bersama Ustad Abdul Somad atau biasanya dipanggil UAS yang membahas tentang tahiyat dengan menggunakan gerakan dua jari. Meskipun, sebagaimana diketahui, gerakan dalam salat hanya melibatkan satu jari, yaitu telunjuk.

"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," kata Umar dengan tegas.

Mengenai hal tersebut, dia mengungkapkan harapannya agar Polri segera menindaklanjuti kasus tersebut, sehingga dapat mencegah timbulnya gesekan horizontal di kalangan masyarakat. Dia menegaskan bahwa Pemilu harus dijalankan dengan transparan, adil, damai, teratur, dan berintegritas.

"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan,"ujar Umar.

Pinterest.com/jawaposcom 
Pinterest.com/jawaposcom 

Dalam konteks yang berbeda, jujur bicara TIMNAS AMIN, Indra Charismiadji, memberikan tanggapan terhadap keluhan tersebut. Dia berpendapat bahwa aduan tersebut tidak beralasan, karena tidak ada agama yang didustakan.

"Kok aneh-aneh saja. Agama mana yang dinistakan? Amin itu tidak hanya dipakai dalam ritual agama lho," kata Indra ketika diminta klarifikasi.

Maka dari itu, Indra mengritik langkah untuk membawa isu tersebut ke Bareskrim Polri, menilai bahwa hal itu dapat merusak suasana Pemilu 2024 yang seharusnya dilaksanakan dengan penuh semangat positif sesuai kesepakatan bersama semua pihak.

"Harusnya punya komitmen bersama. Ngapain ditarik tarik ke ranah hukum hanya karena kami punya Akronim yang sangat merakyat," kata Indra ketika memberikan komentarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun