Mohon tunggu...
Ahmad Sastra
Ahmad Sastra Mohon Tunggu... Penulis - penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ahmad Sastra adalah seorang peminat literasi fiksi maupun nonfiksi. beberapa buku fiksi dan non fiksi telah ditulisnya. banyak juga menulis artikel populer di berbagai media masa cetak dan elektronik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menyoal Gagasan Islam Merah Putih

29 April 2022   11:43 Diperbarui: 29 April 2022   11:50 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mereka yang selalu mempropagandakan dan bernarasi anti syariat Islam kaffah akan  terus melancarkan penjajahan pemikiran (imperialisme epistemologi) kepada umat Islam atau negeri-negeri muslim dengan menggunakan jasa orang-orang sekuler dan liberal. Imperialisme epistemologis (ghozwul fikr) (QS. Al Baqarah : 120 dan 217) ini setidaknya memiliki empat karakteristik : Harakah At Tasykik, Harakah At Tasywih, Harakah At Tadzwib dan Hakarah At Taghrib.

Liberalisme, sekulerisme, pluralisme, feminisme, multikulturalisme, moderatisme, permisivisme, materialisme, hedonisme dan isme-isme lainnya adalah produk pemikiran Barat yang bertentangan dengan Islam 100 persen. Muslim pengembannya adalah sangat berbahaya bagi perjuangan Islam. Mereka akan menjadi duri dalam daging bagi umat Islam. Itulah mengapa sekulerisme, liberalisme dan pluralisme agama telah difatwakan haram oleh MUI pada tahun 2005.

Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 7/Munas VII/MUI/11/2005, Tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama menetapkan pertama, Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Kedua, umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekulerisme dan Liberalisme agama. Ketiga, dalam masalah aqidahdan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.

(AhmadSastra,KotaHujan,29/04/22 : 11.26 WIB)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun