Oleh : Ahmad Sastra
Psikologi abnormal American Psychological Association menerbitkan panduan referensi untuk psikologi abnormal, yang dikenal sebagai psikologi abnormal  yang dijadikan sebagai definisi internasional. Manual referensi ini mendefinisikan psikologi abnormal sebagai "respons abnormal terhadap rangsangan eksternal yang mungkin berbeda secara signifikan dari norma-norma yang diamati di lingkungan orang tersebut". Perilaku yang dianggap abnormal dibagi menjadi dua kategori utama. Kategori ini termasuk gangguan mental dan kondisi kesehatan mental lainnya.
Fobia termasuk ke dalam penyakit gangguan kecemasan. Penderita fobia biasanya akan berusaha untuk menghindari situasi dan objek yang dapat memicu ketakutan, atau berusaha menghadapinya sambil menahan rasa takut dan cemas. Ketakutan dan kecemasan terkait erat dengan kondisi kejiwaan.
Secara etimologi, kata fobia/fo*bia/ n dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti suatu ketakutan yang sangat berlebihan atau irasional terhadap benda atau keadaan tertentu yang dapat menghambat kehidupan penderitanya [an anxiety disorder characterized by extreme and irrational fear of simple things or social situations]. Phobia adalah rasa ketakutan kuat (berlebihan) terhadap suatu benda, situasi, atau kejadian, yang ditandai dengan keinginan untuk menjauhi sesuatu yang ditakuti itu.
Bedanya dengan rasa takut biasa, penyakit kejiwaan yang bernama phobia ini takut kepada obyek tertentu yang sebenarnya tidak menyeramkan untuk sebagain besar orang. Karena itulah oleh pada ilmuwan psikologi, phobia ini dimasukkan dalam bab psikologi abnormal. Dua pendekatan teori psikologi akan penulis hadirkan untuk mengkaji penyakit phobia ini kaitannya dengan islamophobia. Pertama teori psikoanalisa Freud dan teori behavioral.
Dalam teori Psikoanalisa Freud, phobia merupakan pertahanan terhadap kecemasan yang disebabkan oleh impuls-impuls id yang ditekan. Kecemasan ini dialihkan dari impuls id yang ditakuti dan dipindahkan ke suatu objek atau situasi yang memiliki koneksi simbolik dengannya. Karena itulah jika sejak kecil seorang anak ditakut-takuti oleh kegelapan dan hantu, maka setiap kali situasi malam atau gelap akan menjadi koneksi simbolik seolah pasti ada hantu, lalu timbul ketakutan yang berlebihan, padahal tidak ada yang salah dengan malam hari. Kata-kata awas ada ini awas ada itu yang ditanamkan orang tua sejak kecil kepada anaknya akan menimbulkan penyakit kejiwaan berupa ketakutan yang berlebihan yang disebut phobia.
Begitulah pula dengan kata Islam yang dijadikan sebuah obyek untuk menakut-nakuti masyarakat akhir-akhir ini. Islam  yang justru merupakan ajaran mulia dikonstruk sedemikian rupa seolah sesuatu yang menyeramkan, buruk dan membahayakan terus ditanamkan melalui impuls-impuls id masyarakat tanpa memberikan kesempatakan kepada pikiran rasional untuk mengkajinya, maka lahirlah kondisi kejiwaan yang abnormal berupa Islamophobia. Dalam konteks penyakit kejiwaan, maka yang salah bukanlah Islam, namun ketakutan dan kecemaasan yang berlebihan [irasional] inilah yang menjadi masalah dan harus disembuhkan. Sebab phobia adalah penyakit kejiwaan yang bisa disembuhkan.
Dalam teori behavioral, proses pembelajaran merupakan cara berkembangnya phobia. Avoidance Conditioning. Penjelasan utama behavioral tentang phobia adalah reaksi semacam itu merupakan respons avoidance yang dipelajari [avoidance conditioning]. Formulasi avoidance conditioning dilandasi oleh teori dua faktor yang diajukan oleh Mowrer (1947) dan menyatakan bahwa fobia berkembang dari dua rangkaian pembelajaran yang saling berkaitan.
Pertama, melalui classical conditioning seseorang dapat belajar untuk takut pada suatu stimulus netral jika stimulus tersebut dipasangkan dengan kejadian yang secara intrinsik menyakitkan atau menakutkan. Kedua, seseorang dapat belajar mengurangi rasa takut yang dikondisikan tersebut dengan melarikan diri dari atau menghindarinya. Jenis pembelajaran yang kedua ini diasumsikan sebagai operant conditioning; respons dipertahankan oleh konsekuensi mengurangi ketakutan yang menguatkan.
Phobia juga bisa muncul melalui modelling berdasarkan vicarious learning dalam arti seseorang bisa mengalami gangguan kejiwaan berupa phobia terhadap obyek tertentu ketika mendapati orang yang yang dipercaya [tokoh] melakukan upaya-upaya verbal terhadap obyek tertentu yang akhirnya menimbulkan reaksi fobik. Jika seorang tokoh cendekiawan atau pemimpin komunitas selalu menakut-nakuti anggotanya tentang Islam secara berulang kali, maka akan muncul reaksi fobik pada komunitas sosial itu terhadap Islam. Padahal reaksi fobik itu bersifat emosional belaka, bukan rasional. Akhirnya melalui upaya verbal tokoh tersebut menimbulkan gangguan kejiwaan jamaahnya berupa islamophobia.
Inilah yang terjadi saat ini, kenapa banyak orang yang tiba-tiba mengidap penyakit kejiwaan islamophobia berupa ketakutan yang irasional terhadap islam yang justru sebuah sistem dan ajaran mulia dan terbukti mensejahterakan seluruh manusia. Islam oleh Allah adalah rahmatan lil'alamin, namun jika seseorang mengidap penyakit kejiwaan berupa islamophobia, maka Islam akan dianggap sebagai monster menakutkan. Islamnya tidak salah, namun penyakit phobianya yang harus disembuhkan. Dalam perspektif classical conditioning, Islam sengaja dikondisikan sebagai kondisi yang menakutkan dengan cara dipasangkan dengan berbagai kejadian yang secara instrinsik menakutkan.