Mohon tunggu...
El Sabath
El Sabath Mohon Tunggu... Lainnya - Pengamat Sosial Fenomena

"Akar sosial adalah masyarakat dan kajemukan, dan "Fenomena Sosial Di dasarkan pada gambaran nilai normatif Individu, terhadap ruang interaktif relasi sosial, hal yang mendasar adalah sosial sebagai fenomena individu yang tidak terlepas dari sumberdaya, yang relatif dan filosofis, dan apakah ranah sosial adalah sesuatu yang sesuai makna filosofis, atau justru gambaran dari kehampaan semata, yang tidak dapat di ukur sikap atau ruang lingkup sosialkah, yang berarti suatu ilutrasi pamplet kekacauan revolusi massa, atau komunisme historis dalam sejarah pergerakan politik?"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TSM & Pelanggaan HAM Berat : Menuju Rekonsiliasi Dan Rehabilitasi Korban

25 Oktober 2024   04:29 Diperbarui: 25 Oktober 2024   07:53 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Elsam - Desak Komitmen Pelanggaran HAM Berat - Antara News.

TSM (Terstruktur, Sistematis, & Masif) Dalam Makna Pelanggaran HAM Berat: Menuju Rekonsiliasi & Rehabilitasi Korban.



Elsam - Antara News - Gambar.


Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) merupakan konsep penting dalam hukum HAM internasional dan nasional Indonesia. Konsep ini menjadi parameter utama dalam mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang memerlukan perhatian khusus dari negara dan masyarakat internasional.

Konseptualisasi TSM dalam Pelanggaran HAM Berat

Terstruktur.
Unsur "terstruktur" mengacu pada pelanggaran yang dilakukan dengan perencanaan dan organisasi yang rapi, melibatkan hierarki komando yang jelas, dan memiliki pola yang dapat diidentifikasi. Menurut Muladi (2004), elemen terstruktur dapat dilihat dari adanya kebijakan formal atau informal yang mendukung terjadinya pelanggaran tersebut.
Sistematis.
Sistematis merujuk pada pola yang konsisten dan berulang dalam pelaksanaan pelanggaran HAM. Bassiouni (1999) mendefinisikan sistematis sebagai "tindakan yang diorganisir secara metodis dan mengikuti pola tertentu berdasarkan kebijakan umum yang melibatkan sumber daya publik atau privat yang substantial."
Masif
Elemen "masif" berkaitan dengan skala dan dampak pelanggaran yang luas, baik dari segi jumlah korban maupun wilayah yang terdampak. Cassese (2013) menekankan bahwa masif tidak selalu berarti kuantitatif, tetapi juga dapat dilihat dari kualitas dan intensitas pelanggaran yang terjadi.

Implementasi Konsep TSM dalam Penanganan Kasus

Identifikasi Kasus
Dalam mengidentifikasi pelanggaran HAM berat yang bersifat TSM, beberapa indikator kunci yang digunakan meliputi: 1. Adanya keterlibatan aparatur negara, 2. Pola yang konsisten dalam pelaksanaan, 3. Dampak yang luas terhadap masyarakat, 4. Durasi waktu yang berkelanjutan.
Mekanisme Penanganan.
Penanganan kasus pelanggaran HAM berat yang bersifat TSM memerlukan pendekatan komprehensif yang meliputi: 1. Investigasi mendalam, 2. Proses hukum yang adil, 3. Perlindungan saksi dan korban, 4. Pemulihan hak-hak korban.
Menuju Rekonsiliasi dan Rehabilitasi.

Rekonsiliasi, Proses rekonsiliasi merupakan langkah crucial dalam penanganan pelanggaran HAM berat. Hayner (2011) menekankan pentingnya empat elemen dalam proses rekonsiliasi: 1. Pengungkapan kebenaran, 2. Pengakuan tanggungjawab, 3. Reparasi untuk korban,  4 . Reformasi institusional, Rehabilitasi Korban. Program rehabilitasi korban harus mencakup aspek-aspek berikut:, 1. Pemulihan fisik dan psikologis, 2. Kompensasi material, 3. Jaminan non-repetisi, 4. Pemulihan nama baik.

Rekomendasi

 Tantangan Utama, 1. Keterbatasan sumber daya dan anggaran, 2. Kompleksitas pembuktian, 3. Resistensi politik, 4. Keterbatasan waktu
Rekomendasi, 1. Penguatan kerangka hukum nasional, 2. Peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum, 3. Kerjasama internasional yang lebih erat, 4. Partisipasi aktif masyarakat sipil. Pemahaman yang mendalam tentang konsep TSM dalam pelanggaran HAM berat sangat penting untuk memastikan penanganan yang efektif dan komprehensif. Rekonsiliasi dan rehabilitasi korban merupakan aspek krusial yang memerlukan komitmen kuat dari semua pemangku kepentingan.

"Ketika Kemanusiaan Dipertaruhkan: Mencari Pemegang Tanggung Jawab Tertinggi dalam Pelanggaran HAM Berat".

Bayangkan sebuah rantai komando sebagai tangga yang menjulang tinggi. Di setiap anak tangga, berdiri para pemegang kewenangan dengan berbagai tingkat tanggung jawab. Namun, siapakah yang sebenarnya harus memikul tanggung jawab terbesar ketika terjadi pelanggaran HAM yang massif?

Jejak Tanggung Jawab: Dari Bawah hingga Puncak.

Dalam setiap pelanggaran HAM berat, selalu ada tangan-tangan yang bergerak di lapangan - para pelaksana langsung yang mungkin menembak, menyiksa, atau melakukan tindakan kekerasan lainnya. Namun, seperti gunung es, apa yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil dari masalah yang jauh lebih dalam dan kompleks.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun