Mohon tunggu...
Ahmad Sofian
Ahmad Sofian Mohon Tunggu... Dosen -

Ahmad Sofian. senang jalan-jalan, suka makanan tradisional dan ngopi di pinggir jalan :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hoaks, Kriminologi dan Ratna Sarumpaet

6 Oktober 2018   09:17 Diperbarui: 6 Oktober 2018   09:45 1832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(3) Daya Paksa
Dalam konteks ini, ada situasi tertentu seseorang melakukan kejahatan karena ada paksaan tertentu yang tidak bisa dihindari. Paksaan tersebut mengancam dirinya, keluarganya atau siapapun yang berada dalam lingkarannya. 

Daya paksa ini artinya orang dipaksa melakukan kajahatan bukan karena pilihan rasionalnya (rationale choice). Oleh karena itu, dalam banyak sistem hukum termasuk sistem hukum Indonesia, orang yang melakukan kejahatan karena daya paksa tidak bisa dipidana. Ibu Ratna, mungkin saja dipaksa membuat kabar bohong karena ada tekanan yang luar biasa yang dia tidak sanggup menghadapinya.

Tiga kemungkinan tersebut bisa saja terjadi atau akumulasi dari kemungkinan di atas, atau mungkin juga ada kemungkinan lain. 

Semoga artikel ringan dan santai ini tidak dinilai sebagai kabar bohong. Selamat berakhir pekan dan ceria selalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun