Mohon tunggu...
Ahmad Sofian
Ahmad Sofian Mohon Tunggu... Dosen -

Ahmad Sofian. senang jalan-jalan, suka makanan tradisional dan ngopi di pinggir jalan :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kenapa Harus Menolak Kebiri?

1 November 2015   16:27 Diperbarui: 1 November 2015   16:45 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[6] Ryan Cauley, Op.cit, hlm. 504-507

[7] Ibid, hlm. 507

[8] Ibid

[9] Jacelyn B Lamm, “Easing Acces to the Courts for Incest Victims :Towarrd An Aquitable Application of Delayed Discovery Rule” Yale Law Journal, 2189, May 1991.

[10] O’Driscoll, Anne, “AT v Dulgihieru: Accounting for Profits of Sex Trafficking” (Victoria : University of Wellington Law Review, 2010), hlm. 695

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun