Pancaran eksploitasi masif terus-menerus berlanjut hegemoni politik dipelihara dengan semboyan demokrasi kian henti, wajah demokrasi akan baik ketika demokrasi dikembalikan pada titik ideal atau kekuasaan rakyat sebab bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan" terutama penjajahan sesama bangsa sendiri. Pada gilirannya kemerdekaan kolektif Indonesia ialah kemerdekaan jiwa dan raga, kemerdekaan melahirkan kesejahteraan. Sejatinya demokrasi luhur apabila peranan multidimensional demokrasi implikasi pada suatu kekuasaan eksekutif, yudikatif dan legislatif.Â
Eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan dapat mengakomodir kepentingan rakyat tanpa beban prosedural kaku tak berarti samasekali terhadap kemerdekaan manusia. Dalam aspek yudikatif itu niali-nilai kemerdekaan menjadi keutamaan bilamanakebenaran diputuskan selalu berpihak pada rakyat seadil-adilnya. Peranan legislatif merupakan peranan utama mereka mewakili segala aspirasi rakyat mengawasi sehingga kekuasaan rakyat itu mencapai kemerdekaan otoritas demokrasi dalam kehendak memperoleh kehidupan adil, bermartabat dan bermoral.
*Ditulis oleh Ahlan Mukhtari Muslim Soamole, Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana UMI Makassar/ Pegiat Belajar Filsafat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H