Mohon tunggu...
ahkam jayadi
ahkam jayadi Mohon Tunggu... Dosen - Penulis Masalah Hukum dan Kemasyarakatan Tinggal di Makassar

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memperingati Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2024   22:55 Diperbarui: 1 Oktober 2024   22:55 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Memperingati Kesaktian Pancasila 

Oleh: Ahkam Jayadi

                                                                     Pacasila bukan sekadar rumusan kata-kata

                                                                ia-Nya adalah nilai-nilai filosofis cita bangsa

                                                          harus tegak dan teramal dalam kehidupan nyata

 

Hari ini tanggal 1 Oktober 2024 kita kembali memperingati sebagai hari kesaktian Pancasila. Sebuah hari yang sejatinya sakral dan menjadi penyemangat kita semua untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aktivitas kehidupan yang kita perankan masing-masing.

Kita tidak dapat pungkiri bahwa hingga kini pengamalan dan penegakan nilai-nilai Pancasila masih sangat menyedihkan. Hal ini dapat kita lihat dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) baru-baru ini di tujuh wilayah di seluruh Indonesia salah satunya di Kota Makassar yang penulis ikuti (17 September 2024) dengan mengangkat tema, "Rapuhnya Etika Penyelenggara Negara".

Pertanyaan yang kemudian muncul lagi adalah mengapa para pejabat negara (pejabat publik) masih banyak melakukan berbagai bentuk perbuatan melanggar hukum, melanggar sumpah jabatan, melanggar nilai-nilai etika dan berbagai hal lainnya? Ada apa sebenarnya?

Realitas juga menunjukkan atau sebagaimana kita alami masing-masing dalam kehidupan keseharian kita bahwa, Pancasila masih lebih banyak menjadi bahan perbincangan di banding dengan pengamalannya. Paling tidak Pancasila kita bincangkan sebagai alat ukur atau entitas penilaian apabila terjadi pejabat publik atau penyelenggara negara melakukan pelanggaran hukum seperti: kolusi korupsi nepotisme, penyalah-gunaan jabatan serta berbagai bentuk tindak pidana asusila.

Berbagai sumpah serapah, cacian dan hujatan akan kita tujukan kepada sang pejabat dengan menggunakan diksi Pancasila. Pejabat bejat, tidak mengamalkan atau menegakkan nilai-nilai Pancasila. Jarang sekali kita coba melakukan evaluasi atau assesment kepada para pejabat publik atau penyelenggaran negara mulai dari tingkat desa atau kelurahan, tingkat kabupaten kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional (pusat) sejauh mana pejabat-pejabat publik yang ada mengerti dan memahami Pancasila dengan segala cakupan nilai-nilainya. Demikian juga sejauh mana mereka telah mengamalkan atau menegakkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten dan bertanggung-jawab.

Di hari-hari kita sedang memperingati atau mengenang berbagai ujian, cobaan dan ronrongan terhadap Pancasila, sejatinya kita juga mengevaluasi diri kita masing-masing sudah sejauh mana kita memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam segenap aspek dan ruang lingkup pekerjaan dan kehidupan kita.

Sebagai pribadi, keluarga, komunitas masyarakat, bangsa dan negara serta sebagai pekerja, pegawai dan pejabat publik atau penyelenggara negara, sejauh mana telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Menyesuaikan segenap ucapan, perbuatan dan perilaku kita dengan nilai-nilai Pancasila dan dalam hal apa saja kita masih melanggar atau tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Pada ranah ini juga kita mestinya menyadari dengan baik aktivitas yang selama ini kita lakukan dalam memperingati hari kesaktian Pancasila. Salah satunya adalah upacara bendera. Apa yang bisa kita dapat dengan upacara bendera dengan melibatkan aparatur sipil negara, para pelajar hingga mahasiswa di seluruh Indonesia. Belum lagi upacara bendera yang biasanya bersifat paksaan atau intimidasi yang notabene bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. 

Bila tidak ikut upacara bendera maka tunjangan tertentu di potong sekian persen atau dijatuhkan sanksi disiplin dan berbagai sanksi atau intimidasi lainnya. Apakah cara-cara seperti itulah yang selayaknya atau sepatutnya kita lakukan dalam memperingati hari kesaktian Pancasila. Rasa-rasanya kita keliru.

Peringatan hari kesaktian Pancasila sejatinya jangan hanya dilakukan pada hari-hari menjelang atau sesudah 1 Oktober setiap tahun. Sejatimya peringatan hari kesaktian Pancasila dilakukan setiap hari dalam kehidupan agar menjadi energi pendorong untuk kita lebih memahami Pancasila sebagai idiologi negara, sebagai jiwa bangsa (volgeist) dan teramalkan di dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga melahirkan Bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai idiologi negara dengan sila-silanya serta nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalam setiap silanya yang menegaPskan tentang: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Selamat dan quo vadis hari kesaktan Pancasila.#

Ahkam Jayadi,

Akademisi hukum tinggal di Makassar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun