Mohon tunggu...
ahda sabiela
ahda sabiela Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa universitas muhammadiyah A.R fachruddin program studi S-1 Farmasi

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Pemahaman Dan Jenis-Jenis Plagiarisme

12 Desember 2024   23:17 Diperbarui: 12 Desember 2024   23:14 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

PENGERTIAN PLAGIARISME

Plagiarisme adalah tindakan mengambil ide atau karya orang lain tanpa memberikan pengakuan yang layak. Kata plagiarius dalam bahasa Latin, yang berarti "perampok" atau "pembajak," menjadi asal usul istilah ini. Secara umum, plagiarisme dianggap sebagai pelanggaran etika berupa pencurian atau penipuan intelektual. Soelistyo (2011) menjelaskan bahwa plagiat merupakan tindakan mempublikasikan karya ilmiah atau seni, baik sebagian maupun seluruhnya, yang diambil dari karya orang lain tanpa menyebutkan nama pencipta aslinya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiarisme diartikan sebagai "penjiplakan yang melanggar hak cipta". Dalam konteks akademik, plagiarisme dianggap sebagai pelanggaran serius karena bertentangan dengan prinsip kejujuran intelektual dan hak cipta orang lain.

Identifikasi Plagiarisme

Proses identifikasi plagiarisme dilakukan untuk menemukan kesamaan atau kemiripan antara suatu karya dengan karya lain yang telah ada sebelumnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa sebuah karya bersifat orisinal dan tidak meniru atau menjiplak karya milik orang lain.

Kategori Plagiarisme Berdasarkan Apa yang Diambil

  • Menyalin kata-kata secara utuh: Mengambil kalimat, paragraf, atau bagian besar dari sebuah karya tanpa perubahan dan mengklaimnya sebagai hasil karya sendiri.
  • Mengubah kata-kata: Menggabungkan bagian-bagian dari berbagai sumber tanpa memberikan penghargaan yang tepat pada setiap sumber tersebut.
  • Mengambil ide: Mengambil gagasan atau konsep utama dari karya orang lain tanpa memberikan atribusi yang semestinya.

Kategori Plagiarisme Berdasarkan Proporsi yang Diambil

  • Plagiarisme Parsial: Menyalin sebagian kecil dari karya orang lain, seperti kalimat, frasa, atau paragraf, tanpa memberikan pengakuan yang layak.
  • Plagiarisme Total: Menyalin seluruh karya orang lain dan mengklaimnya sepenuhnya sebagai karya pribadi.
  • Plagiarisme Mosaic: Menggabungkan potongan-potongan dari berbagai sumber tanpa memberikan kredit yang tepat kepada setiap sumbernya.

Kategori Plagiarisme Berdasarkan Pola

  • Plagiarisme Langsung: Menyalin teks persis seperti yang ada pada sumber aslinya tanpa memberikan kutipan atau referensi yang benar.
  • Plagiarisme Parafrase: Mengubah kata-kata dari sumber aslinya, namun tetap mempertahankan ide pokok tanpa memberikan penghargaan kepada penulis asli.
  • Plagiarisme Mosaic: Mengambil bagian-bagian dari beberapa sumber yang berbeda dan menyusunnya tanpa memberikan pengakuan yang semestinya.
  • Self-Plagiarism (Plagiarisme Diri Sendiri): Menggunakan karya yang telah diterbitkan sebelumnya tanpa memberitahukan bahwa karya tersebut sudah pernah ada.
  • Plagiarisme Ide: Mengambil ide atau konsep utama dari karya orang lain tanpa memberikan atribusi yang layak kepada pencipta aslinya.
  • Plagiarisme Sumber: Mencantumkan sumber yang salah atau tidak lengkap untuk menutupi tindakan plagiarisme yang dilakukan.

Kategori Plagiarisme Berdasarkan Cara Penyajiannya

  • Plagiarisme Verbatim: Menyalin karya orang lain secara utuh tanpa perubahan apapun dan mengklaimnya sebagai karya sendiri.
  • Plagiarisme Kain Perca: Mengambil bagian-bagian dari berbagai sumber yang berbeda dan menggabungkannya tanpa memberikan pengakuan yang sesuai kepada setiap sumber.
  • Plagiarisme Parafrase: Mengubah kalimat-kalimat dari penulis asli dengan kata-kata sendiri tanpa menyertakan kutipan atau referensi yang diperlukan

Kesimpulan Plagiarisme

Kesimpulannya, plagiarisme adalah tindakan menyalin atau mengambil karya orang lain tanpa memberikan penghargaan yang seharusnya, yang merupakan pelanggaran terhadap hak cipta serta integritas intelektual. Tindakan ini tidak hanya merugikan pemilik karya, tetapi juga dapat merusak reputasi dan kredibilitas penulis yang melakukannya. Di dunia akademik, plagiarisme sangat dilarang karena dapat merusak kejujuran dan keberlanjutan proses pembelajaran yang adil.

Menurut saya, plagiarisme bisa dihindari dengan memprioritaskan kejujuran dan integritas dalam setiap karya yang kita buat. Selain itu, sangat penting untuk selalu memberikan penghargaan yang tepat kepada sumber informasi yang kita gunakan dan menyadari bahwa kreativitas serta ide orisinal sangat dihargai baik di dunia akademik maupun profesional.

Daftar Pustaka

  • Hermawan, A. (2019). Kebijakan dosen dalam menanggulangi plagiarisme pada karya ilmiah mahasiswa. IJIP: Indonesian Journal of Islamic Psychology, 1(2), 264-284.
  • Turnitin. "Plagiarisme yang Tidak Terlihat." Turnitin.com, 2020.
  • Bailey, Jonathan. "Plagiarisme Terselubung: Ketika Tidak Terlihat Jelas." Plagiarism Today, 2022.
  • Smith, Robert. "Plagiarisme Kolaboratif dalam Kerja Kelompok." Educational Researcher, 2023.
  • Gaspar, Maria. "Plagiarisme Kompilasi dan Potongan." Journal of Ethics, 2021.
  • Yamada, Keiko. "Plagiarisme Tanpa Sumber yang Jelas: Umum Namun Sering Disalahpahami." Journal of Academic Integrity, 2021.
  • Brown, Harry. "Plagiarisme Lintas Media: Tantangan Baru di Era Digital." Digital Ethics Review, 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun