Ada 3 sifat yang harus dijauhi seorang hakim.
Imam Az-Zuhri berkata:
: .
"Tiga perkara yang jika ada pada seorang hakim, maka ia bukanlah hakim: jika ia tidak menyukai celaan, ia menyukai pujian, dan tidak menyukai pencopotan." (Siyar A'lam An-Nubala)
Kalau seorang hakim sudah menyukai pujian, dan tidak ingin dicela dan juga dipecat, maka itu pertanda bahwa ia di kemudian hari akan tersesat.
Ia akan zalim dan melakukan kezaliman.
Nabi bersabda:
"Hakim itu ada tiga macam: dua di neraka dan satu di surga.
Seseorang yang mengetahui kebenaran kemudian ia memutuskan hukum dengan kebenaran tersebut, maka ia akan di surga.
Dan seseorang yang memutuskan hukum untuk manusia berdasarkan kebodohan, maka ia akan di neraka.
Dan seseorang yang zalim dalam memutuskan hukum, maka ia akan ada di neraka." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Karena itu, seorang hakim harus berani memutuskan hukum dengan benar, walaupun bahaya besar akan menghadangnya. Itu merupakan kewajibannya dan perbuatan yang mulia di sisi-Nya.
Namun, jika ia tidak sanggup melakukan itu, maka sebaiknya ia mundur dari jabatannya. Kalau tidak, api neraka akan menyambutnya!
Â
Siberut, 22 Syawwal 1443
Abu Yahya Adiya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI