Mohon tunggu...
Ahmad Najib Fuadi
Ahmad Najib Fuadi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Konten Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Srategi Efektef Pengelolaan Data GTK di Era Digital dengan Emis 4.0

15 Januari 2025   12:23 Diperbarui: 15 Januari 2025   12:23 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Langkah pengelolaan data GTK: isi data, tugas utama, jadwal rombel, cek tunjangan, ajukan dokumen. Sumber: DALL-E. 

Daftar riwayat hidup sesuai format Kepdirjen Pendis No. 7232 Tahun 2022

  • Sertifikat pendidik (jika ada)

  • Rekomendasi kepala madrasah lama dan pengawas madrasah

  • Hasil PKG atau AKG

  • Ijazah terakhir

  • Kesimpulan

    Transformasi pengelolaan data melalui Emis 4.0 menuntut kerja sama dan perhatian serius dari seluruh elemen madrasah. Dengan memastikan data terisi lengkap dan sesuai, madrasah dapat mengoptimalkan fungsi analisa tunjangan, meningkatkan efisiensi pengelolaan GTK, dan mendukung tujuan besar digitalisasi pendidikan.

    Mari bersama-sama menyukseskan implementasi Emis 4.0 untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

    Langkah pengelolaan data GTK: isi data, tugas utama, jadwal rombel, cek tunjangan, ajukan dokumen. Sumber: DALL-E. 
    Langkah pengelolaan data GTK: isi data, tugas utama, jadwal rombel, cek tunjangan, ajukan dokumen. Sumber: DALL-E. 

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun