Pendahuluan
Nasionalisme adalah salah satu gagasan yang diciptakan dengan mempersatukan sekelompok orang yang memiliki identitas yang sama, menjaga kedaulatan, dan menjaga negara. Ketika ideologi nasionalisme mulai merosot, ikatan nasionalisme meningkat di antara mereka. Ikatan ini menjadi saat manusia mulai hidup bersama di suatu daerah tertentu. Nasionalisme dapat membedakan dirinya dengan banyak ideologi atau sikap nasional populer (non-negara) berdasarkan argumen kewarganegaraan, ras, budaya, agama, dan ideologi.
      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme memiliki dua arti. Makna pertama adalah mengajarkan konsep mencintai tanah air dan bernegara atau kebangsaan sendiri. Makna kedua adalah kesadaran warga negara di suatu negara.Mereka benar-benar menyadari, menjaga dan melanjutkan jati diri, keutuhan, kemakmuran dan kekuatan bangsa. Atau itu bisa diartikan dengan semangat kebangsaan.
Ada dua faktor (yaitu ancaman militer dan non militer) Sedangkan ancaman non militer merupakan ancaman yang tidak bersifat fisik atau tidak menggunakan senjata dan bentuknya tidak terlihat, apabila ancaman ini terus terjadi dan tidak cepat disadari akan membahayakan negara.
Kebanyakan teori menyebutkan bahwa nasionalisme dan nilai-nilainya berasal dari Eropa. Sebelum abad ke-17 belum terbentuk satu negara nas pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, seperti kekuasaan kekaisaran Romawi Kuno, kekaisaran Jerman. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik sehingga masyarakat menerima dan menaati penguasa Yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia. Kesadaran akan suatu wilayah sebagai milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.
Nasionalisme telah memainkan peran yang sangat penting dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia sendiri yang sudah bertahun-tahun tidak berada di tangan asing. Penjajahan luar negeri selama berabad-abad telah menggugah perasaan bangsa Indonesia dan menimbulkan perlawanan, akan tetapi perlawanan bangsa Indonesia pada saat itu datang dalam bentuk perlawanan dari berbagai daerah bukan dari daerah yang bersatu padu (Tidak ada rasa persatuan) masih terpisah, sehingga orang asing dapat dengan mudah jatuh. Kemudian lahirlah organisasi pertama Indonesia di Budi Utomo, karena didorong oleh nasib yang sama dan didukung oleh banyak tokoh terpelajar dan terpelajar, maka bangsa Indonesia mempersatukan diri dalam satu negara (yaitu Indonesia) Berkat Konferensi Pemuda yang telah menjadikan Indonesia sebuah bahasa yang menyatu dan menjadikan Indonesia sendiri lebih kuat dan kuat.
Setelah beberapa pembahasan mengenai nasionalisme di atas, maka di sini akan kita bahas faktor-faktor yang mengancam nasionalisme dan keutuhan kedaulatan, yaitu ancaman dari dalam dan luar negeri, dan kemungkinan ancaman, yaitu ancaman militer dan ancaman nonmiliter. Ancaman militer adalah ancaman penggunaan senjata. Sedangkan ancaman nonmiliter mengacu pada ancaman non fisik atau ancaman yang tidak menggunakan senjata dan tidak dapat dilihat.
Ancaman terhadap keutuhan nasionalisme dapat datang dari sumber internal maupun eksternal. Ancaman tersebut dapat berupa ancaman militer atau ancaman non militer. Ancaman militer adalah ancaman untuk menggunakan senjata dan rawan terjadi karena perselisihan penggunaan senjata dan perselisihan dengan negara lain, sedangkan ancaman nonmiliter adalah ancaman untuk tidak menggunakan senjata, akan tetapi ancaman nonmiliter ini sangat berbahaya karena dapat menghancurkan integritas Merongrong keutuhan negara, kedaulatan, kepribadian dan nasionalisme. Ancaman nonmiliter juga sering terjadi karena tergolong ancaman internal (domestik)
Ancaman militer adalah ancaman yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara, serta penggunaan senjata yang dianggap membahayakan kedaulatan negara. Bentuk ancaman militer lainnya adalah pelanggaran wilayah, seperti wilayah laut, udara dan darat. Gangguan keamanan melalui laut dan udara merupakan salah satu bentuk ancaman militer yang mengganggu keamanan dan stabilitas suatu wilayah atau negara.
Banyak sekali hal yang mempengaruhi Nasionalisme namun tak hanya Nasionalisme yang akan dibahas ada juga kedaulatan yang wajib untuk dibahas. Â Berikut Ada 5 hal yang dapat mengancam kedaulatan Indonesia ke depan.Â
Simak Penjelasan Berikut.
Pertama adalah kesenjangan terkait ekonomi. Kedua adalah kohesi sosial, yang dapat memicu aksi-aksi demo aksi demo dan rakyat saling bertabrakan. Selanjutnya adalah fakta hukum tentang pemberantasan korupsi. Banyak lembaga hukum negara yang tidak dipercaya oleh rakyat dalam penanganan kasus-kasus.
Hal keempat yang dapat mengancam kedaulatan Indonesia adalah politik. Kontraversi politik selalu muncul di Indonesia karena tidak mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang luhur. Banyak yang mengurus republik hanya melihat short time, siapa presiden atau gubernur dan wali kota ke depan, bukan mendorong pemikiran jangka panjang.
Selanjutnya yang terakhir adalah kemampuan persaingan dalam perkembangan globlal. "Apa kita mampu bersaing, kalau kita sibuk fokus dengan urusan jangka pendek? Lupa pada aspek-aspek yang besar untuk globalisasi," kata Sudirman. "Dua tahun jadi menteri, saya sudah banyak melihat."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H