Mohon tunggu...
Agus Yuswanta
Agus Yuswanta Mohon Tunggu... -

Pemerhati fenomena sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Transmisi 150 kV Selesaikan Pemadaman di Bangka

20 April 2016   16:55 Diperbarui: 21 April 2016   16:16 1034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Umpatan dan makian muncul di linimasa warga Toboali dan Koba, Bangka Belitung. Pasalnya beberapa hari terakhir ini listrik padam saat beban puncak jam 17.00.22.00. Khususnya di Koba dan Toboali. Sebenarnya apa yang terjadi dengan kelistrikan Bangka?

[caption caption="foto pribadi"][/caption]Untuk mengatasi defisit listrik, PLN Wilayah Bangka Belitung sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Pasalnya, pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut terkendala pembebasan lahan. Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi berkapasitas 150 kV untuk menopang kelistrikan di wilayah ini baru berjalan 20 persen sampai dengan tahun 2016.

Saat ini sistem kelistrikan Bangka telah mampu memenuhi kebutuhan listrik secara keseluruhan. Beban puncak rata-rata sebesar 132 MW sedangkan daya mampu mencapai 150 MW. Namun, masih banyak wilayah yang masih menggunakan sistem yang bersifat terpisah (isolated) seperti di Toboali, Koba dan Muntok.

Di Toboali, Koba dan Muntok sendiri, listrik dipasok secara terpisah dari sistem kelistrikan Bangka. Sumber utama pasokan listrik di sana berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang terdiri atas 12 unit mesin utama dengan total kapasitas 9 Mega Watt (MW) yang disalurkan melalui jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 kV.

Sementara itu, kebutuhan listrik di wilayah tersebut saat beban puncak mencapai 8,5 MW sampai dengan 9 MW. Apabila salah satu unit mesin pembangkit mengalami kerusakan atau dalam masa pemeliharaan, bisa dipastikan listrik di Toboali harus dilakukan manajemen beban untuk menghindari terjadinya padam yang lebih luas. Manajemen beban dilakukan dengan memotong beban yang berlebih dari dari daya mampu melalui pemadaman secara bergilir.

Seperti halnya mobil atau motor kita, pembangkit juga harus dipelihara secara rutin agar lifetime nya tetap terjaga. Selain itu, juga ada kemungkinan terjadi kerusakan akibat faktor eksternal dan internal. Kebetulan hari itu, satu mesin pembangkit dengan kapasitas 1 MW sedang dalam masa pemeliharaan besar (major overhaul) yang membutuhkan waktu dua minggu. Sedangkan dua unit lainnya dengan kapasitas 1 MW mengalami gangguan mendadak. Akibatnya, daya mampu menjadi berkurang 2 MW, PLN harus melakukan manajemen beban.

Tidak hanya itu, oleh karena masih dipasok melalui SUTM 20 kV maka listrik di ketiga daerah tersebut juga rentan terjadi gangguan akibat pohon dan faktor cuaca. Wajar, apabila warga di Toboali sering mengeluhkan terjadinya pemadaman.

Melihat hal tersebut, PLN tidak tinggal diam. Untuk jangka pendek, PLN akan mempercepat proses pemeliharaan PLTD dengan menambah jumlah shift dan petugas. Pemeliharaan yang sedianya dilakukan siang hari, kini akan dilakukan pagi, siang dan malam.

Untuk jangka panjang, PLN akan membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan antara Pangkalpinang-Koba-Toboali. Saat ini progress pembangunan SUTT Pangkalpinang-Koba sudah mencapai 95 persen. Sedangkan untuk Koba-Toboali dimulai bulan Mei 2016 ini.

Dengan selesainya pembangunan SUTT 150 kV ini nantinya akan menjadi solusi atas permasalahan kelistrikan  di Koba dan Toboali. Jaringan listrik 150 kV lebih tahan terhadap  gangguan dibanding jaringan 20 kV serta menyalurkan listrik dengan tegangan yang lebih berkualitas. Dampak lainnya, PLN akan bisa melayani penyambungan baru untuk industri dan bisnis di sana. Dengan bisa disambungnya pelanggan industri dan bisnis, diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Namun pembangunan SUTT tersebut mendapat banyak kendala. Ada empat kendala yang sering terjadi saat pembebasan lahan SUTT ini. Pertama, pemilik lahan tidak mau lahannya digunakan. Kedua, pemilik lahan tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh PLN. Ketiga, ketidakjelasan kepemilikan tanah yang akan dibebaskan. Keempat, penolakan masyarakat di sekitar jaringan transmisi.

Peran pemerintah daerah sangat besar dalam mengatasi kendala tersebut. Untuk kendala yang pertama, pemerintah daerah memiliki peranan yang besar. Sebagian besar pemilik lahan yang sulit untuk dibebaskan adalah perkebunan yang menggunakan sertifikat Hak Guna Usaha. Sertifikat ini bisa kewenanganya di  Pemerintah Daerah. Selain itu, Pemda bisa juga menjadi fasilitator ketika PLN menghadapi kebuntuan perundingan dengan pemilik tanah

Sedangkan untuk permasalahan sosial terkait SUTT, PLN bersama Pemda perlu membentuk tim sosialisasi bersama kepada masyarakat tentang arti penting pembangunan SUTT ini. Gubernur Bangka Belitung pun, Rustam Efendi pernah menyampaikan bahwa masyarakat jangan hanya bisa teriak listrik padam. Namun, beri dukungan PLN dalam membangun infrastruktur kelistrikan di Bangka Belitung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun