Tapak demi tapak Bambang mengurai masalah perkotaan yang complicated tersebut. Tentu saja reaksi dan resistensi bermunculan. Terutama bagi mereka yang merasa kepentingannya terganggu.Â
Salah satu gebrakan besar Bambang DH adalah membongkar bangunan liar di stren Kali Jagir Wonokromo. Kebijakan yang dianggap tak populis itu nyatanya mampu mengerek nama Bambang DH menjadi kepala daerah yang berani dan tegas.Â
Tak hanya itu, Bambang juga melakukan gebrakan memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Ketika itu, Risma ditempatkan menjadi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Bambang DH memberi keleluasaan Risma untuk berinovasi. Kemudian lahirlah kebijakan-kebijakan yang strategis yang diapresiasi masyarakat Surabaya.
Seperti halnya tidak memperpanjang izin operasional sejumlah pom bensin (SPBU). Bekas lahan pom bensin tersebut kemudian disulap menjadi taman yang hijau nan asri.
Menurut Risma, kota harus memiliki ruang terbuka hijau yang memadai. Setidaknya 40 persen dari luas wilayah kota. Hal tersebut untuk mendorong keseimbangan hidup warga kota yang rentan penat dan stres akibat pekerjaan dan hiruk pikuk kota.
Taman-taman kota di Surabaya pun tumbuh bak jamur di musim penghujan. Yang fenomenal Taman Bungkul. Taman ini telah mendapatkan penghargaan dari PBB.Â
Dulunya, Taman Bungkul sangat kumuh dan gersang. Risma mengubahnya menjadi taman modern yang hingga sekarang jadi jujugan warga Surabaya maupun warga luar kota.
Ada satu cerita menarik saat Risma getol membangun taman kota. Ketika itu, Risma pernah mengalami kesulitan pengadaan pupuk akibat pendanaan yang terbatas.
Risma kemudian memanfaatkan kotoran manusia untuk diolah menjadi pupuk. Bahan-bahan itu banyak diperoleh dari beberapa pom bensin yang ditutup. Pemberian pupuk tersebut dilakukan malam hari karena Risma tak ingin mengganggu warga.
Berbagai sarana olahraga juga disediakan seperti lapangan futsal, fitnes, dan sebagainya. Di masa Risma telah dibangun 39 lapangan futsal, 19 lapangan sepak bola, 51 lapangan basket, 65 lapangan voli, 7 lapangan bulu tangkis, 2 lapangan tenis dan 4 arena panjat tebing. Semua lapangan tersebut dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Surabaya.