Mohon tunggu...
Agustus Sani Nugroho
Agustus Sani Nugroho Mohon Tunggu... Advokat, Pengusaha -

Lawyer, Pengusaha, Penulis, Pemerhati masalah sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Logika Hukum dalam Gugatan Prabowo ke MK

7 Agustus 2014   04:01 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:13 1716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Sangat mengherankan jika hari ini Prabowo dan teamnya mengargumenkan ini sementara sampai beberapa saat menjelang pengumuman KPU, semuanya masih baik, baik saja. Hm.. Okelah. anggap saja benar ada kejadian itu, mari kita kupas lebih lanjut. Beberapa waktu yang lalu kita semua mengetahui hasil di 17 TPS sebagaimana ditunjukkan oleh formulir C-1 di wilayah Madura misalnya 100% dimenangkan oleh Pasangan No.1 dan formulir tersebut tidak di tandatangani oleh saksi kedua belah pihak. Jadi itu mungkin saja pak Prabowo, walau kita patut menduga terjadi sesuatu Madura disana karena kemenangan 100% itu kan terbukti dapat atau mungkin saja terjadi dan memenangkan kubu Bapak sendiri. Giliran itu terjadi kok gak masalah, dan giliran hal sebaliknya terjadi kok negara ini dituduh TOTALITER, FASIS dan KOMUNIS ??? Kemarin yang dituduh Komunis adalah Pasangan No.2. Apakah sekarang Bapak juga ingin mengatakan Pemerintahan SBY sebagai penyelenggara Pemilu ini juga Komunis (+Totaliter dan Fasis) ?? Apakah Bapak lupa  orang yang duduk disebelah bapak dan dijadikan Cawapresnya Bapak itu, Hatta Rajasa, adalah salah satu Menteri penting dan bagian dari 10 tahun Pemerintahan SBY yang Totaliter, Fasis dan komunis itu ???

Disamping itu juga, Pak Prabowo, apakah Bapak lupa di Korea Utara itu sebagai negara komunis hanya ada 1 (satu) partai dan karena nya boleh dibilang tidak ada Pemilu ?? Angka 97,8% atau 99% tadi bapak dapat dari mana ya ???

Dalam kesempatan itu Prabowo juga kembali mengulang adanya intervensi asing dalam Pemilu ini. Udah deh Bapak. disamping rakyat juga sudah tidak lagi bodoh dan memerlukan bukti, hal yang sama juga mungkin dapat ditanyakan pada Bapak misalnya kenapa ada uang 50 milyar dibayarkan ke partai lokal di Aceh dan kini bapak bisa menang disana sebagaimana ramai diberitakan di berbagai media akhir-akhir ini ? Mari akhiri pencarian kambing hitam atas sebuah realitas/kenyataan yang terjadi.

Mari berkonsentrasi pada proses hukum yang sekarang sedang berlangsung di MK dengan mengajukan semua BUKTI yang kuat agar membuktikan tuduhan serius Bapak  bahwa terlah terjadi kecurangan yang masif, tersetruktur dan sistematis dalam Pilpres lalu. Atau tampilkan semua bukti dan cross check dengan bukti-bukti yang ada di KPU dan Bukti-bukti Pasangan No.2 yang mendukung perhitungan suara Pasangan No.1 menggunguli Pasangan No.2 sebagaimana diargumentasikan dalam gugatan.

Kkalau hal itu benar apa yang dituduhkan oleh Pasangan No.1 itu terbukti, biarlah itu jadi pelajaran yang sangat berharga dan mahal bagi bangsa ini. Namun jika hal tersebut TIDAK TERBUKTI, mari hentikan semua tuduhan-tuduhan itu. Jika bapak merasa disakiti, sesungguhnya berjuta-juta dan mayoritas rakyat negeri ini juga merasa disakiti oleh sikap para calon pemimpinnya yang tidak menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Berjuta-juta dan mayoritas rakyat negeri ini juga tersakiti bahwa pertama kali Pemilu ini benar-benar terasa sangat demokratis, dan terbuka (transparan) dan damai ini dituduh penuh kecurangan hanya karena kekalahan yang tidak dapat Bapak terima. Bahkan negara yang domoktratisasinya sangat patut diacungi jempol dengan berhasilnya Pilpres kemali dilaksanakan dengan sangat baik (walau belum sempurna, dengan satu dua kekurangan), kini Bapak katakan sebagai negara TOTALITER, FASIS dan KOMUNIS simply karena Bapak kalah, itu sangat menyakitkan hati bukan janya Pemerintah, tapi juga hati rakyat.

Cukuplah sudah era finah dan menyesatan informasi dan pembentukan opini massa yang berhasil menanamkan kebencian yang dalam dibanyak pendukung Bapak selama ini. Mari kita mencerdaskan (dan bukan membodohi) bangsa ini untuk Indonesia yang lebih baik.

Salam 3 jari: PERSATUAN INDONESIA.

*Tetap beraktivitas normal seperti biasa, sambil cermati perkembangan kasus Gugatan di MK lebih lanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun