Mohon tunggu...
Agustus Sani Nugroho
Agustus Sani Nugroho Mohon Tunggu... Advokat, Pengusaha -

Lawyer, Pengusaha, Penulis, Pemerhati masalah sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perampokan Perlementer oleh DPRD DKI Jakarta

27 Februari 2015   03:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:27 806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Para Anggora Dewan yang katanya Perwakilan Rakyat yang TIDAK TERHORMAT. Usulan dana siluman yang anda-anda paksa untuk diselipkan di APBD sangat-sangat bertentangan dengan peran dan fungsi anda sebagai wakil rakyat karena ini terang-terangan merampok uang rakyat.

Upaya perampokan berjamaah uang rakyat dengan gaya parlementer oleh para wakil rakyat ini, sungguh sangat menyedihkan dan menyakitkan hati rakyat. Itu uang pajak kami, rakyat yang kalian coba rampok. Ahok mencoba meluruskan dan mentransparansikan persoalan dengan sistem e-budgeting, sehingga semua dapat terlihat nyata dan dipertanggung jawabkan. DPRD justru menolak transparansi itu. Kini semua fraksi di DPRD mencoba menggoyang Gubernur Ahok dengan mengajukan Hak Angket. Ada apa denganmu para wakil rakyat ? Sepertinya DPRD DKI Jakarta kini sudah berganti nama jadi Dewan PERAMPOK Rakyat Daerah DKI Jakarta.

Jangan takut Pak Ahok, negeri ini tak akan sulit dan menderita tanpa adanya DPRD dan orang-orang yang duduk disana mengatasnamakan rakyat untuk sekedar merampok uang rakyat demi kepentingan2 siluman mereka. Rakyat tidak buta kok. Kita LAWAN !!

Sumber: Kompas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun