11. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 5 Jakarta Timur sebesar Rp 3 miliar;
12. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 52 Jakarta Timur sebesar Rp 3 miliar;
13. Pengadaan alat percepatan peningkatan mutu pembelajaran e-smart teacher education untuk SDN Kecamatan Cempaka Putih Rp 4,996 miliar;
14. Pengadaan alat percepatan peningkatan mutu pembelajaran teacher education untuk SDN Kecamatan Cempaka Putih Rp 4,996 miliar;
15. Pengadaan uninterruptible power supply (UPS) SMPN 37 Rp 6 miliar;
16. Pengadaan UPS SMPN 41 Rp 6 miliar;
17. Alat peraga elektronika mikrokontrol untuk SMA Rp 3 miliar di Sudin Pendidikan II Jakarta Selatan;
18. Professional outdoor audio system (IPM) Rp 4,5 miliar;
19. Pengadaan laboratorium multifungsi untuk SMAN Kecamatan Ciracas Rp 4,44 miliar;
20. Pengadaan laboratorium multifungsi untuk SMAN Kecamatan Kramatjati Rp 4,44 miliar.
Rasanya orang waras juga tau betapa dana per item nya itu jauuuh... dari masuk akal jumlahnya dan sangat sering terjadi ini bukan atas permintaan sekolah-sekolah yang mereka sebutkan itu. Hanya drop2an dari "atas". Lebih aneh lagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta aja merasa tidak perlu dan tidak mengajukan. Anggaran siluman yang diajukan dan diselipkan justru oleh DPRD DKI Jakarta itu tidak hanya ditemukan di Dinas Pendidikan DKI. Ajuan serupa juga ditemukan di SKPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI serta Dinas Perhubungan DKI. Seluruh usulan anggaran siluman itu secara total mencapai Rp 12,1 triliun.