Mohon tunggu...
Agustinus Triana
Agustinus Triana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tinggal di Lampung

Menulis agar ada jejak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemilihan Kepala Desa Hanya Proses Insidental, Untuk Apa Tetap Dilaksanakan?

3 Februari 2020   00:50 Diperbarui: 3 Februari 2020   00:56 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : hariankota.com

Proses sistemik berarti proses pilkades bukan proses seremonial dan prosedural pergantian seorang kepala desa. Tetapi menjadi proses yang membuka ruang masyarakat untuk menyampaikan pandangan atau penilaian atas kualifikasi, integritas, rekam jejak, dan moralitas para calon kepala desa. 

Dalam proses tersebut, seharusnya tidak ada ruang bagi perilaku politik hegemoni atau pembodohan dengan cara-cara represif yang mematikan aspirasi rakyat.

Ketika masyarakat bebas memberikan penilaian dan memberikan suaranya, maka hanya calon-calon kepala desa dengan kualitas kepemimpinan tranformatif yang muncul ke permukaan. Dengan kondisi ini, maka proses seleksi pada calon kepala desa berkualitas akan terjadi dengan benar, yaitu para calon kepala desa yang memiliki pemahaman baik tentang kondisi desa yang akan dipimpinnya; mempunyai visi dan misi konkret menjawab permasalahan masyarakat; memiliki kemampuan mensinergiskan potensi desa; memiliki empati tinggi dan peduli terhadap masalah ketidakadilan, kemiskinan, keterbelakangan; serta teruji komitmennya dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ruang kebebasan berdebat, memberikan pandangan, penilaian dan pemberian hak suara ini akan menjadi langkah awal terpilihnya figur kepala desa yang tranformatif. Dengan demikian, pilkades yang dilaksanakan benar-benar menjadi bagian dari proses sistemik menuju kesejahteraan masyarakat desa.

Selama ini suksesi kepala desa hanya sekedar peristiwa insidental. Masyarakat hanya merasakan kegiatan seremonial dan prosedural suksesi yang berlangsung enam tahunan. 

Bagi para calon kepala desa dan pendukungnya, proses pemilihan kepala desa cenderung menjadi ajang mencari kekuasaan atas sumber daya desa. Sedangkan bagi aparatur desa yang lama serta tokoh-tokoh lokal desa, bermakna ancaman hilangnya mata pencaharian mereka.

Keinsyafan Pemerintah Pusat untuk menghargai desa sudah semakin baik dari sisi filosofis, sosiologis dan yuridis. Lalu mengapa pelaksanaan pilkades selama ini tidak menjadi bagian dari proses sistemik menuju masyarakat desa yang lebih sejahtera?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun