Mohon tunggu...
Agussalim Ibnu Hamzah
Agussalim Ibnu Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Historia Magistra Vitae

Mengajar sambil belajar menulis beragam tema (sejarah, pendidikan, agama, sosial, politik, hingga kisah-kisah inspiratif). Menerbitkan sejumlah buku tunggal atau antologi bersama beberapa komunitas seperti AGUPENA, SATUPENA, MEDIA GURU, KMO, SYAHADAH, AGSI dan SAMISANOV.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Slobodan Milosevic: Sarjana Hukum dan Presiden yang Dihukum karena Genosida Bosnia

12 Juli 2024   06:10 Diperbarui: 12 Juli 2024   12:04 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah kehilangan kekuasaan, mantan Presiden Serbia dan Presiden Yugoslavia ini harus menerima kenyataan pahit. Ia harus memanen apa yang telah ia tanam saat berkuasa. Ironisnya, perintah penangkapan dirinya dikeluarkan oleh otoritas pemerintahan negara yang pernah dipimpinnya. Ia ditangkap pada 31 Maret 2001 oleh polisi Serbia dengan tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi ia kemudian dialihkan ke pengadilan International Criminal Tribunal for for Former Yugoslavia (ICTY). Awalnya pengadilan ICTY yang berpusat di Den Haag, Belanda menuntutnya atas kasus genosida di Kosovo, kemudian ditambah kasus genosida di Bosnia.

Banyaknya Pendukung Tak Mampu Menghindarkan dari Maut

Proses pengadilan Milosevic tidaklah mudah sehingga membutuhkan waktu hingga dua tahun. Sebagai sosok yang pernah sangat kuat dan berpengaruh, ia tentu memiliki tim pembela yang kuat, juga popularitas di kalangan rakyat atau etnis Serbia yang masih mendukungnya.  Sejumlah ilmuwan, penulis dan wartawan bahkan mantan Perdana Menteri Soviet, Nikolai Ryzkhov berada di barisan pendukungnya. Sebagian besar dari mereka menyatakan bahwa tuduhan kejahatan perang terhadap Milosevic adalah rekayasa dan cenderung dilebih-lebihkan.

Meski memiliki banyak pembela dan pendukung serta popularitas yang belum mereda, Slobodan Milosevic tak mampu melawan kehendak Tuhan. Vonis memang belum dijatuhkan atasnya, tetapi namanya terlanjur masuk dalam daftar hamba yang harus mengakhiri masa hidupnya. Ia selanjutnya akan menghadapi pengadilan di mahkamah tertinggi di akhirat tanpa seorang pun pembela. Slobodan Milosevic ditemukan meninggal dalam ruang tahanannya pada 11 Maret 2006 dalam usia 65 tahun.

Kisah hidup Slobodan Milosevic yang berfokus pada proses pengadilan dirinya telah diabadikan dalam sebuah film dokumenter yang tayang sejak 2007 atau tidak lama setelah kematiannya. Film berjudul Milosevic on Trial itu Michael Christoffersen. Sutradara asal Jerman ini mengikuti persidangan Milosevic sejak tahun 2002 hingga kematiannya pada tahun 2006.

Belajar dari Kisah Slobodan Milosevic

Kita belajar dari kisah hidup Slobodan Milosevic, pemimpin yang bisa dikatakan menjalankan pemerintahannya menggunakan tangan besi. Pemimpin yang bersembunyi di balik genosida yang menyebabkan ratusan ribu korban jiwa, terutama etnis Muslim di Kosovo dan Bosnia-Herzegovina. Pemimpin berkarakter megalomania sebagaimana Adolf Hitler di Jerman, Josip Stalin di Soviet, Mussolini di Italia atau Mao Zedong di Tiongkok.

Selanjutnya kita belajar bagaimana dominannya peran Mirjana Markovic, istri Presiden Slobodan Milosevic. Ia adalah ibu negara yang banyak membentuk karakter politik Slobodan Milosevic, bahkan ada yang menyebut bahwa ibu negara inilah yang sesungguhnya berada di balik pemikiran politik suaminya termasuk ambisi Serbia Raya. Sesuatu yang tentu tidak mengherankan mengingat Mirjana adalah seorang sarjana filsafat politik. 

Mirjana mengingatkan kita pada wanita-wanita tangguh dalam sejarah dunia atau wanita-wanita yang "bersembunyi" di balik panggung politik suaminya yang mengusung impiannya sendiri. Sebagaimana seorang Maria Antoinette, permaisuri Kaisar Prancis, Louis XIV. Wanita di balik krisis keuangan Prancis yang ikut andil menjerumuskan Prancis dalam revolusi berdarah abad ke-18.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun