Biarkan masyarakat yang menilai siapa di antara mereka yang memang layak menyandang gelar itu dan siapa yang tidak berhak menyandangnya.Â
Tidak perlu hal ini diperpanjanglebar apalagi hingga menimbulkan perpecahan di masyarakat. Kita ambil jalan tengahnya, sebab gelar Haji yang tadinya disematkan oleh pemerintah Hindia Belanda, kini disematkan oleh masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!