Mohon tunggu...
Agussalim Ibnu Hamzah
Agussalim Ibnu Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Historia Magistra Vitae

Mengajar sambil belajar menulis beragam tema (sejarah, pendidikan, agama, sosial, politik, hingga kisah-kisah inspiratif). Menerbitkan sejumlah buku tunggal atau antologi bersama beberapa komunitas seperti AGUPENA, SATUPENA, MEDIA GURU, KMO, SYAHADAH, AGSI dan SAMISANOV.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bagaimana Menyikapi Hukum Mencium Hajar Aswad dan Cara Menciumnya?

5 Juni 2024   11:03 Diperbarui: 9 Juni 2024   03:35 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nilai anjurannya menjadi tekanan agama jika mudah dan memungkinkan dilakukan; tidak berdesakan, tidak sulit, dan tidak berat untuk menjangkaunya. Jika demikian keadaannya dan jamaah amat sulit menciumnya, maka cukup disentuh dengan tangan, tongkat atau dengan memakai isyarat saja. Banyak hadits dan atsar yang menjelaskan masalah batu ini, dan sejauh ini pula manusia belum bisa memahami bagaimana duduk perkaranya yang sebenarnya.

Beliau, Dr. Ahmad Asy-Syarabaasy lalu menuliskan contoh apa yang dikatakan oleh sahabat Umar Faruq atau Umar bin Khatthab. Khalifah Islam kedua ini ketika mengusap Hajar Aswad sebelum menciumnya berkata:

  • "Demi Allah, sesungguhnya aku amat tahu kau hanyalah sebuah batu yang tidak berbahaya dan tidak bermanfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah saw menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu."

Karena itulah Dr. Ahmad Asy-Syarabaasyi, amatlah mengherankan bila menyaksikan beribu-ribu jamaah haji yang saling berdesakan, berhimpitan, saling dorong, dan saling tarik yang tujuannya hanya sekadar untuk bisa mencium batu. Mereka tidak mempedulikan lagi keadaan diri dan sekelilingnya. 

Baik yang bersih, kotor, tua, muda, kuat, lemah, pandai, bodoh, pria, maupun wanita semuanya saling berebut dan berjubel di tempat yang sempit dan padat untuk mendapatkan kesempatan mencium. Kebanyakan mereka menganggap hajinya tidak akan sah bila tidak berhasil mencium hajar aswad. 

Bahkan, ada jamaah yang membentur-benturkan kepalanya, istri atau ibunya ke permukaan hajar aswad dengan anggapan supaya lebih banyak memperoleh berkahnya.

Bagaimana Harus Bersikap?

Berdasarkan risalah singkat dari Syekh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dan Dr. Ahmad Asy-Syarabaasy maka kita dapat menyimpulkan bahwa kedudukan mencium hajar aswad bukan termasuk rukun yang menentukan keabsahan ibadah haji. Mencium hajar aswad adalah ibadah sunah karena dicontohkan oleh Nabi saw.

Itulah sebabnya Dr. Ahmad Asy-Syaraabasy menyarankan agar jamaah haji tidak memaksakan diri mencium hajar aswad dalam keadaan sulit melakukannya. Menurutnya, jika tidak mampu mencium maka dapat dilakukan dengan menyentuhkan tangan atau tongkat sebagaimana juga dicontohkan oleh Nabi saw bahkan bisa dengan isyarat. Tetapi hal yang paling penting adalah jangan menganggap mencium atau menyentuh hajar aswad merupakan kewajiban atau rukun haji yang menentukan keabsahan haji sebagaimana ditegaskan oleh Syekh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun