Mohon tunggu...
Agussalim Ibnu Hamzah
Agussalim Ibnu Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Historia Magistra Vitae

Mengajar sambil belajar menulis beragam tema (sejarah, pendidikan, agama, sosial, politik, hingga kisah-kisah inspiratif). Menerbitkan sejumlah buku tunggal atau antologi bersama beberapa komunitas seperti AGUPENA, SATUPENA, MEDIA GURU, KMO, SYAHADAH, AGSI dan SAMISANOV.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kronologi Peran PBB dan AS dalam Memediasi Penyelesaian Konflik di Palestina

27 November 2023   12:36 Diperbarui: 27 November 2023   13:59 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yitzak Rabin berjabat tangan dengan Yasser Arafat disaksikan oleh Bill Clinton pada Perjanjian Oslo tahun 1993 (Kompas.com)

Meski demikian, investigasi ICC dan Tim Pencari Fakta PBB (UN Fact-Finding Mission/FFM) terkait Operation Cast Lead yang menghasilkan Goldstone Report secara diplomatik menjadi bentuk pengakuan dua lembaga internasional terhadap eksistensi Palestina. Hasil temuan kedua lembaga ini bahwa di Palestina telah terjadi kejahatan kemanusiaan, tentu ikut menjadi pertimbangan PBB untuk memberikan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina tiga tahun kemudian.

Pengakuan Kedaulatan Palestina oleh Majelis Umum PBB Tahun 2012

Ini adalah salah satu langkah paling menentukan masa depan Palestina setelah menunggu 65 tahun. Tepatnya pada 29 Nopember 2012, Majelis Umum PBB mengeluarkan keputusan pengakuan kedaulatan Palestina berdasarkan hasil voting yang diikuti oleh 193 negara anggota (138 mendukung, 9 tidak mendukung, dan 41 abstain). Pengakuan PBB ini disusul dengan perubahan status Palestina di PBB dari badan pengamat menjadi negara pengamat (Non-Member Observer States). Tindak lanjutnya, bendera Palestina akan dikibarkan di depan markas PBB di New York bersama negara-negara non-anggota lainnya. Selanjutnya, Israel diberi kesempatan hingga 2017 untuk meninggalkan Tepi Barat dan Jalur Gaza yang tetap mereka duduki pasca Oslo Agreement.

Ruang sidang Majelis Umum PBB (Kompas.com)
Ruang sidang Majelis Umum PBB (Kompas.com)

Merespon pengakuan Majelis Umum PBB ini, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu spontan mengeluarkan pernyataan, "Selama saya berkuasa, tak akan kubiarkan Negara  Palestina berdiri sampai kapan pun." Pernyataan yang diliput oleh banyak media asing ini membuat dunia terkejut. Maka tidak mengherankan banyak negara di Eropa Barat yang kemudian beralih memihak ke Palestina.

Pengakuan kedaulatan secara historis dan hukum internasional memang menggembirakan banyak pihak, tetapi kenyataannya tidak merubah kondisi di lapangan. Netanyahu yang sudah menjabat Perdana Menteri Israel selama empat periode bukan hanya terang-terangan menolaknya, Israel juga tetap melakukan tindakan brutal di wilayah pendudukan. Tidak sampai di situ, Israel pun masih memperluas pembangunan pemukiman untuk warga Israel.

Resolusi Tahun 2016

Resolusi bernomor 2334 ini merupakan hasil pemungutan suara di DK-PBB terkait pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Resolusi ini menekan Israel untuk segera menghentikan pembangunan pemukiman di wilayah Palestina. Amerika Serikat kembali memilih opsi abstain dalam rancangan resolusi yang disetujui oleh 14 anggota tersebut. Sikap AS yang tidak menggunakan hak vetonya menyebabkan resolusi ini lolos dan mengikat (legal-binding) sehingga dengan demikian pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal dan harus dihentikan.

Sehari setelah terbitnya resolusi, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu langsung melontarkan kritik kepada Presiden Barack Obama yang dianggapnya telah melakukan maneuver "licik" dan anti-Israel. Bukan hanya itu, Netanyahu mengancam akan menghentikan aliran dana ke lima badan PBB yang dinilainya memperlihatkan sikap bermusuhan terhadap Israel.

Bagaimana peran PBB dan AS pada Agresi Israel 2023?

PBB juga tidak tinggal diam menyaksikan besarnya tragedi kemanusiaan akibat agresi Israel sebagai balasan serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Diinisiasi oleh Yordania, Majelis Umum PBB bersidang untuk mendesak kedua pihak (Israel dan Hamas) mengadakan gencatan senjata. Melalui voting, 120 negara mendukung, 14 menolak termasuk Amerika Serikat, dan 45 abstain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun