"Saya Menteri Presiden dan Perdana," kata Bung Karno dalam pidato-pidatonya sejak 5 Juli 1959 hingga sebelum kejatuhannya di tangan rezim Orde Baru Soeharto.
Di samping Bung Karno, ada Djuanda Kartawidjaja dengan jabatan "Menteri Pertama" sejak 9-7-1959 s. d. 13-11-1963. Saya tidak mengetahui, apa perbedaan antara "perdana" dan "pertama" dalam urusan menteri-mementeri, selain kini ada kartu perdana tanpa kartu pertama.
Perdana Menteri Bayangan Orde Milenial
Lantas, bagaimana bisa saya terheran-heran hingga berpikir bahwa dalam rezim Jokowi (2014-2019) ini terdapat seorang perdana menteri bayangan? Bukankah sejak rezim Soharto, sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial?
Nah, di sinilah "sial"-nya pikiran saya setelah mengikuti perjalanan bangsa ini sekaligus rajin membaca berita. Saya malah menemukan keberadaan seorang perdana mentari, meskipun tidak pernah ada secara de jure. "Perdana mentari bayangan", begitu istilah saya.
Siapakah "perdana menteri bayangan" yang mendadak muncul dalam pikiran "sial" saya?
Namanya Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Dalam Kabinet Kerja Jokowi, jabatan LBP adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.
Mengapa bisa begitu ("perdana menteri bayangan")?
Begini kalau begitu. Berita terakhir yang saya baca di Detik.com, Selasa, 19/3/2019, berjudul "Luhut Kumpul Bareng Pengusaha India Bahas Infrastruktur".
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bertemu para utusan dan pengusaha India di acara Forum Infrastruktur India-Indonesia atau India-Indonesia Infrastructure Forum. Forum ini diselenggarakan untuk yang kedua kalinya.
Luhut baru tiba di lokasi, The Westin Jakarta, Selasa (19/3/2019) pukul 17.15 WIB, sementara pertemuan sudah berlangsung sejak 16.00 WIB.
Pertemuan ini dalam rangka menjalin hubungan kerja sama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan melibatkan India.