Mohon tunggu...
Agustinus Wahyono
Agustinus Wahyono Mohon Tunggu... Arsitek - Penganggur

Warga Balikpapan, Kaltim sejak 2009; asalnya Kampung Sri Pemandang Atas, Sungailiat, Bangka, Babel, dan pernah belasan tahun tinggal di Yogyakarta (Pengok/Langensari, dan Babarsari). Buku tunggalnya, salah satunya adalah "Belum Banyak Berbuat Apa untuk Indonesia" (2018) yang berisi artikel non-fiksi dan berstempel "Artikel Utama" di Kompasiana. Posel : agustinuswahyono@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengurus Perpanjangan Masa Berlaku SIM C

13 Januari 2016   12:29 Diperbarui: 13 Januari 2016   13:56 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Selasa, 12 Januari 2016, saya mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Nyaris satu bulan lewat masa berlakunya. Daripada lebih lama, dan terkena ‘masalah’ dalam sebuah razia kendaraan, mending segera saya uruskan.

Pada pkl.08.15 WITA saya berangkat ke kantor polisi dekat Taman Bekapai, Klandasan. Pertama-tama, saya hendak menanyakan syarat-syarat administratif untuk melengkapi berkas yang diperlukan. Kedua, kalau mudah saya lakukan (melengkapi berkas) dalam sekian jam, saya akan melanjutkan dalam tahap pengurusan hingga menjadi sepucuk kartu tanda izin pengemudi (SIM C).

Pagi itu suasana lumayan sibuk. Polisi yang mulai bertugas, dan masyarakat yang sedang berkepentingan. Sebuah mobil minibus keluar dari parkirannya, dan terlihat sebagai mobil pelayanan SIM keliling.

Loket masih tutup. Saya menegur seorang pria yang juga hendak memerpanjang SIM. Dia menanyakan kelengkapan berkas. “Fotokopi KTP, SIM yang akan diperpanjang, dan surat keterangan kesehatan,” katanya dengan menyebutkan berkas-berkas tersebut.

Tentu saja saya tidak membawanya karena tujuan pertama saya adalah menanyakan perihal memerpanjang SIM terlebih dulu. Yang paling sangat tidak siap adalah surat keterangan kesehatan. Baru kali ini saya mengetahui adanya prasyarat itu.

Lalu saya bertanya, “Mengurus surat keterangan kesehatan di mana?”   Jawabnya sambil menunjuk ke sebuah gedung, “Di seberang sana, ada apotik yang juga bisa melayani surat keterangan kesehatan. Biayanya dua puluh ribu rupiah. Kalau di puskesmas, hanya sepuluh ribu rupiah.”

Saya langsung bingung untuk memilih tempat antara puskesmas ataukah apotik terdekat. Hal selanjutnya adalah waktu; apakah perlu antri, dan berapa lama. Saya yakin, pria tadi tidak bisa memastikan, apakah saya akan antri lama ataukah sebentar.

“Kalau Mas tidak siap, mending mengurusnya di pelayanan keliling. Tidak perlu memakai surat keterangan kesehatan. Cukup dengan fotokopi KTP, fotokopi SIM, dan menyerahkan SIM asli.”

“Berapa lama?”

“Satu hari jadi, Mas. Untuk SIM C, biayanya seratus tigapuluh ribu rupiah. Memang, sih, antriannya lumayan banyak tapi, ‘kan, tidak repot soal surat keterangan kesehatan.”

“Ah, Mas tahu saja lho…”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun