Mohon tunggu...
Agustinus Ependi
Agustinus Ependi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Filsafat, di Fakultas Filsafat, Universitas St. Thomas Medan

Tutuh Nya Tiop, Akal Nya Midop.. Onih Agah?

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menjaga Persatuan dalam Perbedaan Pilihan pada Pilpres 2024 Tinjauan Filosofis atas Sila III Pancasila

19 Januari 2024   11:31 Diperbarui: 19 Januari 2024   11:34 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan Pilihan Pada Pilpres 2024

Tinjauan Filosofis atas Sila III Pancasila

 

Abstrak: Persatuan adalah dambaan setiap orang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Persatuan dapat dicapai apabila setiap individu menyerahkan kehendaknya pribadi kepada kehendak kolektif (umum). Dengan kemajemukan yang ada, sehingga sangat wajar sekali bahwa ada perbedaan dalam menentukan pilihan. Perbedaan pilihan tersebut bukan menjadi alasan buat kita untuk tidak bersatu. Justru dengan perbedaan itu persaudaraan semakin dipererat. Nilai-nilai dari sila ketiga pancasila sangat membantu kita dalam menjaga persatuan di tengah situasi politik yang kurang stabil saat ini. Adapun nilai-nilai itu ialah pertama tidak menyebarkan berita hoax terhadap salah satu capres dan cawapres, kedua ASN harus bisa tetap netralitas dalam pemilu, dan yang ketiga tetap menjaga hubungan persaudaraan atar pemilih. Dengan nilai-nilai sila ketiga tersebut Pilpres 2024 akan berjalan sesuai dengan asas demokrasi yakni jujur, adil, aman, dan damai.  

Pendahuluan

Setelah penetapan calon Presiden dan calon wakil Presiden oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada tanggal 13 November 2023 yang lalu membuat situasi politik ditanah air semakin memanas. Dimana setiap pendukung dari calon Presiden dan wakil Presiden mulai saling menjagokan pasangan yang mereka dukung dan mulai juga menjatuhkan kubu lawan dengan berbagi macam orasi yang mereka bagikan lewat media sosial. Perbedaan pilihan itulah yang membuat persatuan bangsa ini di ujung tanduk kehancuran. Situasi politik saat inilah yang menarik bagi saya untuk menulis dengan tema "Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan Pilihan pada Pilpres 2024".

Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keberagaman suku, budaya, agama, bahasa, dan warna kulit. Jadi sangat besar kemungkinan akan terjadi perbedaan pilihan atau pendapat bahkan sampai kepada perpecahan dalam masyarakat. Apa lagi di tengah situasi politik saat ini yang semakin memanas, maka sangat rentan sekali perbedaan atau perpecahan itu muncul. Perbedaan pilihan dalam Pilpres merupakan suatu kewajaran bagi kita, namun jangan jadikan perbedaan pilihan itu menjadi perpecahan dalam bangsa ini. Seharusnya dalam berbedaan pilihan itu kita semakin mempererat persatuan diantara kita.[1]

Perlu kita sadari bahwa persatuan dan kesatuan bangsa ini sangat penting untuk masa depan bangsa. Mengingat betapa petingnya persatuan dalam hidup bernegara. Maka untuk menjaga persatuan dalam perbedaan pilihan tersebut, kita sebagai warga negara yang baik harus sadar akan nilai-nilai persatuan yang ada dalam butir-butir pancasila dari sila ketiga.[2] Mari kita semua dalam Pilpres mendatang untuk saling menghormati dan menghargai setiap perbedaan pilihan.

 

Landasan Teori

Di dalam pancasila termuat nilai-nilai luhur manusiawi yang diwariskan oleh tokoh pendiri bangsa ini. Nilai-nilai itulah yang menjadi dasar untuk mengatur kehidupan bersama bangsa Indonesia. Tampa adanya pancasila sebagai dasar negara, maka kehidupan negara ini akan mengalami kehancuran. Nilai-nilai pancasila tersebut tertuang dalam kelima sila pancasila. Dalam sila III pancasila nilai yang harus kita jalani dan kita hidupkan ialah nilai persatuan Indonesia. Nilai ini sangat penting bagi kita, sebab negara kita merupakan negara yang majemuk.[3]

Setiap manusia Indonesia menginginkan persatuan dan kedamaian dalam negara ini. persatuan disini mengandung pengertian bahwa negara Indonesia adalah satu, meskipun terdiri dari beranekaragam suku, bahasa, agama, dan budaya. Keberagaman inilah yang menjadi dasar munculnya persatuan diantara manusia Indonesia.[4] 

 

Pembahasan

  • Pengertian Persatuan Indonesia

Sila ketiga pancasila berbunyi "Persatuan Indonesia". Persatuan Indonesia terdiri dari dua kata yakni: "persatuan" dan "Indonesia". Persatuan dan kesatuan adalah konsep yang mengacu kepada sebuah ikatan batin dan semangat kebersamaan antar individu atau kelompok dalam suatu masyarakat, bangsa, atau negara. Persatuan merujuk kepada kesepakatan untuk bersatu dan berkerja sama dalam mencapai tujuan yang sama. Persatuan Indonesia berati bersatunya keberagaman budaya, agama, suku, bahasa, dan warna kulit dalam sebuah negara yang disebut dengan Indonesia.[5]

 

  • Pemilihan Presiden (Pilpres)

Dalam sebuah negara yang menganut demokrasi presidensial, jabatan Presiden sangatlah penting, selain sebagai kepala negara Presiden juga sebagai kepala pemerintahan. Oleh sebab itu banyak hal yang tergantung kepada Presiden. Karena kedudukan seorang Presiden merupakan kedudukan yang sangat penting.[6] Maka cara memilih-nya juga sangat penting dalam sebuah negara. Lalu apa itu pemilihan Presiden (PILPRES)? Pengertian Pilpres sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang "Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden" dan tercantum dalam pasal 1 Ayat 1 yaitu tentang ketentuan umum yang berbunyi: "Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, adalah pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang negara kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945."[7].  Dalam Pilpres presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik peserta pemilu. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen sura di setiap provinsi yang tersebar diseluruh pulau Indonesia.

Dalam Pilpres 2024 mendatang akan berkontestasi tiga pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Adapun nama-nama dari ketiga calon capres dan cawapres di pemilu tahun 2024 ialah Bapak Anis Baswedan-Muhaimin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga capres dan cawapres ini merupakan putra-putra terbaik bangsa. Setiap capres dan cawapres memiliki keunggulan masing-masing dalam membangun bangsa Indonesia ini. Maka sekarang ini kita melihat capers dan cawapres itu sudah mulai merumuskan gagasan atau kemampuannya di ruang publik demi mendapatkan dukungan atau suara.

 

  • Tidak Menyebarkan Berita Hoax Terhadap Salah Satu capres dan cawapres

Salah satu penyebab perpecahan adalah maraknya berita hoax yang berkembang dalam media sosial. Hoax merupakan berita palsu yang secara sengaja dibuat hanya untuk memprovokasi para pembaca untuk tidak percaya kepada seseorang pemimpin atau suatu kebijakan pemerintah. Penyebab utama perkembangan hoax adalah berkembangan media sosial saat ini sangat membawa perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan. Semua orang sudah terhubung dengan internet, sehingga segala informasi mudah diakses dimanapun dan kapanpun. [8]

Salah satu berita hoax yang sangat berkembang saat ini adalah hoax mengenai capers dan cawapres. Dengan menyebarkan berita hoax terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres akan menimbulkan proprovokasi terhadap masyarakat. Masyarakat yang kurang bijak dalam menggunakan media sosial akan mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh berita yang hoax yang disebarkan oleh oknum-oknum tertentu atau oleh masa pendukung salah satu pasangan capres dan cawapres.  Tujuan berita hoax ini adalah untuk menjatuhkan citra baik dari capres dan cawapres yang lain. Sehingga setelah melihat berita tersebut orang-orang akan berubah haluan dalam dukungan.

Oleh sebab itu bijaklah dalam menggunakan media sosial dan perlu kritis dalam menanggapi segala berita yang ada dalam media sosial. Mari kita mengikuti Pilpres 2024 dengan suasana dami dengan tidak menyebarkan berita-berita palsu, apalagi menyebarkan berita hoax yang menjelekan atau mencemarkan nama capres dan cawapres.

 

  • Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Setelah ditetapkannya calon presiden dan calon wakil Presiden tahun 2024, banyak organisasi bahkan instansi pemerintahan yang menyatakan dukungan kepada salah satu capres dan cawapres. Sehingga banyak dugaan bahwa Pilpres 2024 mendatang akan ada kecurangan dalam pemilihan. Salah satu kecurangan ialah tidak netral-nya para ASN (Aparatur Sipil Negara). Kejadian itu dapat kita lihat misalnya pencopotan baliho salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden oleh aparat kepolisian dan oleh anggota TNI.

Dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2014 sangat tegas dikatakan bahwa yang dimaksud dengan ASN adalah Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berkerja di instansi pemerintah. Terkait dengan netralitas ASN terdapat dalam ketentuan pasal 2 huruf f, yang pada intinya menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah "Netralitas". Netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada siapapun. Asas netralitas ini kembali diperkuatkan dalam Undang-Undang yang mengatur tentang pemilu. Dalam Undang-Undang pemilu tersebut mengatur dan membatasi ASN untuk melakukan atau bahkan menunjukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon yang akan berkontestasi dalam pemilihan umum.[9]

Keberpihakan atau dukungan kepada salah satu capres dan cawapres yang dilakukan oleh ASN dapat menyebabkan perpecahan atau perseteruan pada setiap capres dan cawapres. Dapat dikatakan juga bahwa keberpihakan ASN ini akan memicu pertentangan masyarakat, terutama mereka yang merasa dirugikan dalam keberpihakan itu. Kita berharap pada Pilpres 2024 mendatang ASN dapat dengan sungguh-sungguh menghayati aturan atau Undang-Undang yang mengatur kehidupan para ASN. Dengan menjaga netralitas, maka kita menjaga perpecahan bangsa ini.[10]

  • Membangun Rasa Persaudaraan Antar Pemilih

Wujud konkrit yang bisa kita lakukan dalam menjaga persatuan adalah dengan menganggap semua sebagai saudara. Indonesia merupakan negara yang majemuk, kemajemukan masyarakat Indonesia dapat kita lihat dari berbagi bidang kehidupan. Hal yang sangan fundamental dalam memupuk kemajemukan ialah ada rasa toleransi atar manusia Indonesia. Tampa adanya sikap toleransi negara kesatuan republik Indonesia ini akan hancur. Sikap atau nilai toleransi ini sangat penting sekali bagi kita bangsa Indonesia. Aspek dalam sikap toleransi ini adalah dengan saling menghargai, saling menghormati satu sama lain. [11]

Perbedaan pendapat dan pilihan dalam pesta demokrasi merupakan suatu kewajaran bagi kita. Namun jangan perbedaan pilihan itu menjadi alasan buat kita untuk memusuhi, menjauhi, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ini. Justru dengan perbedaan pilihan itu kita semakin memupuk persaudaraan antara peserta pemilu. Jagan juga karena perbedaan pilihan merusak kekeluargaan dan keharmonisan.  

Perlu kita ingat bahwa pemilihan presiden itu hanya sekali dalam lima tahun, maka jangan gunakan sehari itu hanya untuk menimbulkan perpecahan antara kita. Sebab dengan satu hari tersebut kita akan menanggung penderitaan selama lima tahun. Oleh sebab itulah, mari kita saling menjaga, menghormati, dan menunjukan sikap damai dalam menyongsong pesta demokrasi mendatang, terutama dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.[12]

 

Kesimpulan

Pilpres 2024 mengundang konflik yang terjadi di bangsa ini. Sebelum ditetapkannya pasangan capres dan cawapres, situasi politik masih biasa-biasa saja. Namun setelah ditetapkannya capres dan cawapres suhu politik mulai meningkat, bahkan sampai kepada konflik atau perpecahan. Konflik atau perpecahan itu tampak ketika kawan menjadi lawan, lawan menjadi kawan. Itulah sebuah ungkapan terhadap situasi politik Indonesia saat ini.

Meka dalam situasi yang demikian itu, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. Bagaimana cara kita menjaganya? Ya dengan tidak menyebarkan berita hoax, sebagai ASN tetap menjaga netralitas, dan membangun rasa persaudaraan atar pemilih. Dengan menanamkan nilai-nilai tersebut dalam diri kita, kita yakin Pilpres mendatang akan damai tampa adanya perpecahan.

 

Sumber:

Arifin, Anwar, Demokrasi Dalam Ancaman Bahaya. ...: Nufa Citra Mandiri 2017.

Hadi, Hardono, Hakekat dan Muatan Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Kanisius 1994.

Mauludi, Sahrul, Seri Cerdas Hukum: Awas Hoax Cerdas Menghadapi Pencemaran Nama Baik, Ujaran Kebencian dan Hoax. Jakarta: PT. Elex Media Kumputindo 2018.

Nurdin, Ismail, Etika Pemerintahan: Norma, Konsep, dan Praktik Etika Pemerintahan. Yogyakarta: Lintang Rasi Aksara Books 2017.

Sarjiyati, dkk, Netralitas ASN Dalam Pemilu. Yogyakarta: Deepublish Publisher 2021.

Stanislaus, Surip dan Anjar Donobakti, Yohanes (ed), Prosiding Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme. Medan: Fakultas Filsafat Universitas Katolik Santo Thomas 2023.

Suwarno, P.J, Pancasila Budaya Bangsa Indonesia: Penelitian Pancasila dengan Pendekatan Historis, Filosofis dan sosio-Yuridis Kenegaraan Yogyakarta: Kanisius, 1993.

Suleman, Zulfikri, Demokrasi Untuk Indonesia Pemikiran Politik Bung Hatta. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara 2010.

Zaman, Rambe Kamarul, Perjalanan Panjang PILKADA Serentak. Jakarta: PT Mizan Publika 2016.

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun