Mohon tunggu...
Agustinus Ependi
Agustinus Ependi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Filsafat, di Fakultas Filsafat, Universitas St. Thomas Medan

Tutuh Nya Tiop, Akal Nya Midop.. Onih Agah?

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menjaga Persatuan dalam Perbedaan Pilihan pada Pilpres 2024 Tinjauan Filosofis atas Sila III Pancasila

19 Januari 2024   11:31 Diperbarui: 19 Januari 2024   11:34 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

  • Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Setelah ditetapkannya calon presiden dan calon wakil Presiden tahun 2024, banyak organisasi bahkan instansi pemerintahan yang menyatakan dukungan kepada salah satu capres dan cawapres. Sehingga banyak dugaan bahwa Pilpres 2024 mendatang akan ada kecurangan dalam pemilihan. Salah satu kecurangan ialah tidak netral-nya para ASN (Aparatur Sipil Negara). Kejadian itu dapat kita lihat misalnya pencopotan baliho salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden oleh aparat kepolisian dan oleh anggota TNI.

Dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2014 sangat tegas dikatakan bahwa yang dimaksud dengan ASN adalah Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berkerja di instansi pemerintah. Terkait dengan netralitas ASN terdapat dalam ketentuan pasal 2 huruf f, yang pada intinya menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah "Netralitas". Netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada siapapun. Asas netralitas ini kembali diperkuatkan dalam Undang-Undang yang mengatur tentang pemilu. Dalam Undang-Undang pemilu tersebut mengatur dan membatasi ASN untuk melakukan atau bahkan menunjukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon yang akan berkontestasi dalam pemilihan umum.[9]

Keberpihakan atau dukungan kepada salah satu capres dan cawapres yang dilakukan oleh ASN dapat menyebabkan perpecahan atau perseteruan pada setiap capres dan cawapres. Dapat dikatakan juga bahwa keberpihakan ASN ini akan memicu pertentangan masyarakat, terutama mereka yang merasa dirugikan dalam keberpihakan itu. Kita berharap pada Pilpres 2024 mendatang ASN dapat dengan sungguh-sungguh menghayati aturan atau Undang-Undang yang mengatur kehidupan para ASN. Dengan menjaga netralitas, maka kita menjaga perpecahan bangsa ini.[10]

  • Membangun Rasa Persaudaraan Antar Pemilih

Wujud konkrit yang bisa kita lakukan dalam menjaga persatuan adalah dengan menganggap semua sebagai saudara. Indonesia merupakan negara yang majemuk, kemajemukan masyarakat Indonesia dapat kita lihat dari berbagi bidang kehidupan. Hal yang sangan fundamental dalam memupuk kemajemukan ialah ada rasa toleransi atar manusia Indonesia. Tampa adanya sikap toleransi negara kesatuan republik Indonesia ini akan hancur. Sikap atau nilai toleransi ini sangat penting sekali bagi kita bangsa Indonesia. Aspek dalam sikap toleransi ini adalah dengan saling menghargai, saling menghormati satu sama lain. [11]

Perbedaan pendapat dan pilihan dalam pesta demokrasi merupakan suatu kewajaran bagi kita. Namun jangan perbedaan pilihan itu menjadi alasan buat kita untuk memusuhi, menjauhi, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ini. Justru dengan perbedaan pilihan itu kita semakin memupuk persaudaraan antara peserta pemilu. Jagan juga karena perbedaan pilihan merusak kekeluargaan dan keharmonisan.  

Perlu kita ingat bahwa pemilihan presiden itu hanya sekali dalam lima tahun, maka jangan gunakan sehari itu hanya untuk menimbulkan perpecahan antara kita. Sebab dengan satu hari tersebut kita akan menanggung penderitaan selama lima tahun. Oleh sebab itulah, mari kita saling menjaga, menghormati, dan menunjukan sikap damai dalam menyongsong pesta demokrasi mendatang, terutama dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.[12]

 

Kesimpulan

Pilpres 2024 mengundang konflik yang terjadi di bangsa ini. Sebelum ditetapkannya pasangan capres dan cawapres, situasi politik masih biasa-biasa saja. Namun setelah ditetapkannya capres dan cawapres suhu politik mulai meningkat, bahkan sampai kepada konflik atau perpecahan. Konflik atau perpecahan itu tampak ketika kawan menjadi lawan, lawan menjadi kawan. Itulah sebuah ungkapan terhadap situasi politik Indonesia saat ini.

Meka dalam situasi yang demikian itu, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. Bagaimana cara kita menjaganya? Ya dengan tidak menyebarkan berita hoax, sebagai ASN tetap menjaga netralitas, dan membangun rasa persaudaraan atar pemilih. Dengan menanamkan nilai-nilai tersebut dalam diri kita, kita yakin Pilpres mendatang akan damai tampa adanya perpecahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun