Mohon tunggu...
Agustinus Gereda Tukan
Agustinus Gereda Tukan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan

Membaca dan menulis, kesukaanku. Selain buku nonfiksi, menghasilkan tulisan narasi, cerpen, esai, artikel, yang termuat dalam berbagai media. Minat akan filsafat, bahasa, sastra, dan pendidikan. Moto: “Bukan banyaknya melainkan mutunya” yang mendorong berpikir kritis, kreatif, mengedepankan solusi dan pencerahan dalam setiap tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menguak Rahasia di Balik Dunia Mistis yang Menarik Banyak Orang

16 Desember 2024   05:25 Diperbarui: 15 Desember 2024   12:32 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengawasan terhadap praktik-praktik mistis yang merugikan: Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawasi praktik-praktik mistis yang bersifat eksploitatif. Undang-undang harus ditegakkan untuk mencegah penyalahgunaan kepercayaan masyarakat demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Sebagai contoh, ajaran Katolik juga menekankan bahwa iman tidak boleh disalahgunakan. Katekismus Gereja Katolik (KGK) menyatakan, "Takhyul adalah penyimpangan dari sikap penyembahan yang benar kepada Allah" (KGK 2111).

Meningkatkan pembinaan spiritual yang seimbang: Institusi agama, khususnya Gereja Katolik, memiliki peran strategis dalam mengarahkan umat agar mendasarkan kepercayaan pada iman yang benar. Gereja perlu meningkatkan pembinaan spiritual yang tidak hanya menekankan ritual, tetapi juga memperkaya pemahaman teologis umat. Paus Fransiskus dalam Lumen Fidei (2013) menyatakan, "Iman yang benar mengangkat manusia dari kegelapan takhayul dan mengarahkan mereka pada cahaya kebenaran Kristus."

Menyediakan alternatif solusi berbasis agama: Institusi agama dapat memberikan solusi berbasis iman, seperti konseling pastoral, penguatan doa, dan pendampingan rohani, yang berfungsi sebagai alternatif untuk masalah yang sering dihubungkan dengan dunia mistis, seperti kesehatan atau keberuntungan. Menurut Richard J. Foster dalam Celebration of Discipline (1978, Harper & Row), praktik-praktik spiritual yang sehat seperti doa dan meditasi dapat membawa penyembuhan emosional dan spiritual tanpa perlu bergantung pada praktik mistis.

Edukasi tentang dampak negatif ketergantungan pada dunia mistik: Kesadaran masyarakat perlu dibangun melalui kampanye yang mengedukasi tentang bahaya ketergantungan pada dunia mistik, termasuk efek psikologis, sosial, dan ekonomi. Clifford Geertz (1973) menyebutkan bahwa kepercayaan mistis sering melanggengkan ketergantungan dan menghambat perkembangan individu maupun komunitas.

Menguatkan rasa percaya diri dan kemampuan: Masyarakat perlu didorong untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dalam menghadapi tantangan hidup. Penguatan ini dapat dilakukan melalui pelatihan keterampilan, pengembangan kapasitas ekonomi, dan penguatan komunitas. Gereja juga menekankan pentingnya keberanian dan kepercayaan diri. Rasul Paulus dalam Filipi 4:13 mengatakan, "Segala perkara dapat kutanggung di dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku."

Pembahasan di atas menunjukkan bahwa dunia mistis, sebagai bagian dari warisan budaya dan cara memahami hal-hal yang sulit dijelaskan secara logis, sering membawa dampak negatif seperti ketergantungan emosional, penghambatan logika, dan eksploitasi. Untuk mengatasinya, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran, menerima edukasi yang berimbang, dan menerapkan pendekatan yang sesuai. Dengan memadukan kebijaksanaan tradisional yang kaya akan nilai-nilai lokal dengan pemikiran modern berbasis rasionalitas, kita dapat menghadapi tantangan zaman secara holistik, menjaga identitas budaya, dan membuat keputusan yang kokoh di tengah perubahan dunia yang kompleks. (*)

Merauke, 16 Desember 2024

Agustinus Gereda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun