Pemerintah daerah, lembaga adat, dan organisasi masyarakat sipil perlu memberikan dukungan nyata dalam upaya pelestarian dan pengembangan tradisi tenun sarung ini. Dukungan dapat berupa pendanaan, sarana dan prasarana, serta kebijakan yang mendorong keberlangsungan tradisi tenun sarung.
Keterampilan tenun sarung dalam masyarakat Atadei, Kabupaten Lembata, bukan sekadar kerajinan tradisional, melainkan juga merupakan simbol martabat perempuan, warisan budaya, dan identitas masyarakat setempat yang perlu dilestarikan dan dikembangkan.
Melalui upaya yang terkoordinasi dan berkelanjutan, tradisi tenun sarung dalam masyarakat Atadei, termasuk masyarakat Lamaholot lain, terus dilestarikan dan dikembangkan sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi, sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H