Mohon tunggu...
Agustinus Gereda Tukan
Agustinus Gereda Tukan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan

Membaca dan menulis, kesukaanku. Selain buku nonfiksi, menghasilkan tulisan narasi, cerpen, esai, artikel, yang termuat dalam berbagai media. Minat akan filsafat, bahasa, sastra, dan pendidikan. Moto: “Bukan banyaknya melainkan mutunya” yang mendorong berpikir kritis, kreatif, mengedepankan solusi dan pencerahan dalam setiap tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Tenunan Tradisional, Simbol Martabat Perempuan dalam Masyarakat Atadei Kabupaten Lembata

29 April 2024   05:24 Diperbarui: 30 April 2024   08:47 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, pelibatan generasi muda. 

Salah satu tantangan utama adalah memastikan regenerasi para penenun sarung di masa depan. Diperlukan upaya untuk melibatkan generasi muda, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan keterampilan khusus. Dengan demikian, keterampilan tenun sarung dapat terus diturunkan dari generasi ke generasi.

Kedua, pelatihan dan pengembangan keterampilan. 

Pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat mengadakan program pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi para penenun sarung. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk, diversifikasi motif dan corak, serta mengadopsi teknologi modern yang dapat membantu mempercepat proses produksi.

Ketiga, pemasaran dan promosi. 

Diperlukan upaya pemasaran dan promosi yang lebih efektif untuk meningkatkan permintaan dan nilai jual sarung tenun Atadei. Hal ini dapat dilakukan dengan mengikutsertakan produk dalam pameran kerajinan lokal maupun nasional, serta memanfaatkan platform online dan media sosial untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Keempat, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. 

Motif dan corak sarung tenun Atadei merupakan warisan budaya yang perlu dilindungi. Pemerintah daerah dapat membantu para penenun dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) atas motif dan corak tersebut, sehingga tidak dapat dieksploitasi secara ilegal oleh pihak lain.

Kelima, pengembangan desa wisata tenun. 

Menciptakan desa wisata tenun dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Pengunjung dapat melihat langsung proses pembuatan sarung tenun, berinteraksi dengan para penenun, dan membeli produk secara langsung.

Keenam, dukungan pemerintah dan lembaga terkait. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun