Meskipun tidak menyalin teks secara langsung, plagiarisme ide atau konsep terjadi ketika seseorang mengambil ide, gagasan, atau konsep orang lain, tanpa memberikan pengakuan. Misalnya, mereformulasikan atau menyajikan kembali ide orang lain sebagai karyanya sendiri.
Plagiarisme grafis atau visual melibatkan penggunaan grafis, gambar, diagram, atau materi visual lainnya tanpa izin. Misalnya, mengambil grafis dari sebuah jurnal atau presentasi tanpa menyebutkan sumbernya.
Ketika peneliti bekerja dalam tim, ada kemungkinan bahwa satu anggota tim mengambil karya atau kontribusi dari anggota lainnya tanpa memberikan pengakuan. Tindakan ini disebut plagiarisme dalam projek kolaboratif.
Seseorang menggunakan karya sendiri yang dibuat sebelumnya di perguruan tinggi yang sama maupun institusi yang berbeda, tanpa pengakuan yang sesuai. Tindakan ini disebut plagiarisme mandiri.
Seseorang mengambil teks dari bahasa lain dan menerjemahkannya ke dalam bahasa yang berbeda tanpa memberikan kredit kepada penulis asli atau menyatakan bahwa karya itu terjemahan. Praktik ini disebut plagiarisme terjemahan.
Dampak Praktik Plagiarisme di Perguruan Tinggi
Pertama, mahasiswa yang terlibat dalam plagiarisme bisa kehilangan kesempatan memahami benar-benar materi yang dipelajari. Mereka mengabaikan proses pemikiran kritis, analisis, dan sintesis yang diperlukan dalam penulisan asli. Selain itu, menghambat perkembangan keterampilan penelitian dan penulisan untuk kesuksesan akademik dan profesional di masa depan.
Kedua, pelaku plagiarisme tidak memperoleh manfaat penuh dari pendidikan yang mereka terima, yang pada gilirannya merugikan dalam kompetisi pekerjaan dan karier di masa depan. Institusi pendidikan menderita dampak serius terhadap reputasinya. Hal ini berarti mengurangi daya tarik institusi bagi mahasiswa dan masyarakat. Seorang dosen yang melakukan plagiarisme akan kehilangan kepercayaan kolega dan peserta konferensi akademi, dan tercemar reputasinya sebagai ahli dalam bidang keilmuan.
Ketiga, plagiarisme berdampak hukum, terutama jika terjadi pelanggaran hak cipta. Penulis asli atau pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum terhadap pelakunya. Secara moral, plagiarisme melanggar prinsip-prinsip etika akademik, termasuk kejujuran, integritas, dan tanggung jawab intelektual. Hal ini berdampak negatif terhadap pandangan individu tentang diri mereka sendiri dan citra mereka sebagai profesional yang bermoral.
Strategi Membangun Kewibawaan Akademik di Perguruan Tinggi
Pertama, memberikan pendidikan yang komprehensif tentang etika akademik kepada mahasiswa dan staf perguruan tinggi. Ditekankan pentingnya kejujuran dalam penulisan, penggunaan sumber dengan benar, dan konsekuensi plagiarisme.