PAHAUMAN, Kalimantan Barat -- Aparatur pemerintah di lingkungan Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak menjadi 'sasaran tembak' kegiatan Pembumian Pancasila.
MPR RI memiliki tiga badan kelengkapan untuk menjalankan tugas dan wewenangnya. Yakni badan sosialiasi, badan pengkajian, dan badan anggaran. Khusus Badan Sosialisasi bertugas menyosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat. Keempat pilar tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Maria Goreti adalah anggota MPR RI asal Kalimantan Barat yang menjadi anggota Badan Sosialisasi MPR dari Kelompok DPD. Ia berkesempatan ikut menyosialisasikan empat pilar ke berbagai daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat.
Keprihatinan Maria Goreti berawal dari hasil survey Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2018 yang mencatat setengah dari jumlah guru di Indonesia dari TK sampai SMA intoleran dan radikal.Â
Sebelumnya, tahun 2017, PPIM UIN Jakarta juga pernah merilis, lebih separuh pelajar dan mahasiswa Indonesia intoleran terhadap satu sama lainnya. Dan terbaru, Februari 2020, peneliti PPIM UIN Jakarta, Sirojuddin Arief mencatat, dari hasil survey yang berkaitan dengan maraknya isu intoleran di kalangan siswa, menunjukkan 58 persen siswa memiliki kecendrungan intoleran atau radikal.
Selama kurun waktu 2018-2019, sedikitnya terjadi 31 kasus intoleransi di Indonesia. Tindakan intoleransi paling banyak terjadi adalah pelarangan atau pembubaran kegiatan ibadah berupa ritual, acara, ceramah dan sebagainya terhadap pelaksanaan agama, yakni 12 kasus.Â
Selanjutnya, telah terjadi 11 kasus pelarangan mendirikan rumah ibadah, tiga kasus perusakan tempat ibadah mencakup gedung hingga property, dan dua kasus pelarangan perayaan budaya etnis minoritas, seperti Cap Go Meh. Bahkan terdapat pula temuan kasus larangan atribut pakaian aliran keagamaan hingga pengusiran terhadap warga yang beda agama. Menurut penelitian, pelaku tindakan tersebut adalah warga sipil serta aparat pemerintah. Hal ini menandakan pemerintah turut serta menumbuhkan tindakan intoleransi.
Situasi seperti ini mesti diantisipasi dengan mengingatkan kembali seluruh komponen masyarakat -- dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote -- dengan Dasar atau landasan Bangsa Indonesia berdiri, yakni Pancasila. Disana terjamin dan dijamin kehidupan bersama secara damai. Bangsa Indonesia merupakan keluarga besar yang sebagian besar masyarakat menyebutnya sebagai "Rumah Bersama". Hal inilah yang selalu didengungkan Maria Goreti, anggota MPR RI asal Kalimantan Barat.
Maria, senator senior yang tiada bosan "membumikan" Pancasila di hampir seluruh lapisan masyarakat. Kali ini mengambil segmen aparatur pemerintahan. Namun pesertanya berkembang berasal dari berbagai kalangan, mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh adat di Kec. Sengah Temila, Kab. Landak, Kalimantan Barat. Acara sosialisasi empat pilar di kalangan aparatur pemerintah ini digelar di aula kantor Kecamatan Sengah Temila, Pahauman.
Dalam pengantarnya, Maria Goreti mengingatkan kembali suatu nilai atau value yang sudah mendarah daging bagi generasi lampau namun harus didengungkan terus-menerus di masa kini. "Sebenarnya kalau melihat data-data tadi, semoga tidak berlebihan bila saya katakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat ancaman ideologi bangsa". Namun bagi dirinya, tugas membumikan Pancasila menjadi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, terlebih karena tugas yang melekat sebagai anggota DPD RI sekaligus menjadi anggota Badan Sosialisasi MPR RI.
Dijelaskan Maria, sebagai konsekwensi amandemen UUD 1945 tahun 2001, sistem ketatanegaraan Indonesia menganut sistem parlemen dua kamar atau Bicameral Parliamentary System, terdiri dari DPR RI dan DPD RI. Kamar DPR RI terdiri dari wakil-wakil rakyat dari partai politik yang dipilih langsung melalui mekanisme Pemilu.Â
Kamar DPD RI merupakan perwakilan daerah provinsi yang dipilih langsung juga melalui Pemilu. Kedua kamar ini bersama-sama melaksanakan kedaulatan rakyat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang salah satunya tugas-tugas legislasi di tingkat nasional. Ketika bersidang bersama, anggota DPR RI dan DPD RI bergabung menjadi MPR RI. Keberadaan lembaga ini diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, atau yang biasa disebut UU MD3.
"MPR RI ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air." papar Maria Goreti. Tugas ini selanjutnya lebih populer dikenal dengan nama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Sebagai anggota MPR RI, Maria mengemban amanat memasyarakatkan Pancasila ke seluruh tanah air.
"Berdasarkan fungsinya, MPR RI terus berupaya memperkokoh dan mewujudkan misinya sebagai "Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat," lanjut Maria Goreti. Visi ini sebagai jembatan antara realitas perubahan yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, sekaligus menjaga jatidiri dan ideologi bangsa, yakni Pancasila. Untuk mewujudkan visinya itu, maka dipandang penting untuk terus menggaungkan Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kepada setiap generasi dan seluruh lapisan masyarakat bangsa ini.
Sisi Lain, Ajang Reuni Guru-Murid
Di hadapan peserta sosialisasi, suasana menjadi semakin penuh "emosi" ketika salah seorang peserta yang juga guru senior di Pahauman, yakni Suradiwidjono atau dikenal dengan panggilan Pak Suro, menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran anggota DPD RI/MPR RI yang berasal dari daerah setempat.Â
"Saya dan rekan-rekan guru yang lain sangat merasa bangga, bahagia bahwa ada beberapa anak didik kami yang sekarang menjadi teladan masyarakat. Kami bangga dan merasa berhasil mendampingi dan membentuk kalian putera-puteri kami. Ada yang sudah bertugas di DPR RI, juga di DPD RI seperti  Maria Goreti. Dan sebagaian besar yang hadir di sini juga pernah belajar di SMP Katolik Berbantuan Pahauman di Kecamatan Sengah Temila," ujar Pak Suro, guru asal Berbah, Yogyakarta ini.
Suradiwiyana mengatakan, para mantan muridnya kini sudah menjadi 'agen-agen' pembumian praksis hidup nilai-nilai Pancasila. "Bahkan di Pahauman sendiri  menjadi sarana 'miniatur' keindonesiaan karena di sini masyarakatnya sangat plural. Tokoh yang berasal dari guru pendatang menjadi tokoh yang membumi dan membaur di tempat ini, dan sungguh menyadari bahwa keanekaragaman adalah anugerah bagi Bangsa Indonesia," papar Suradiwidjono.
Mengenal Maria Goreti
Maria Goreti adalah salah satu dari empat anggota DPD RI dari Kalimantan Barat masa bhakti 2019 hingga 2024. Ia lahir di Kampung Kebadu, Desa Paloan-Pahauman, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak, Kalimantan Barat, 29 Februari 1972. Ia adalah anak bungsu dari empat bersaudara dari pasangan Felisianus Tamen dan Maria Emerensiana Janis. Masa kecil dan pendidikan dari SD hingga SMA dijalaninya di kampung kelahirannya. Jenjang pendidikan tinggi dijalaninya di Yogyakarta, yakni S1 di Universitas Atmajaya Yogyakarta dan S2 di Universitas Gajahmada Yogyakarta.
Sebelum terjun ke dunia politik, Maria Goreti menekuni dunia jurnalistik, menjadi wartawan tetap pada majalah Kalimantan Review (KR) terbitan Institut Dayakologi di Pontianak. Maria juga aktif menjadi reporter lepas pada The Jakarta Post, Mingguan Hidup, Liberty, Duta, dan Sadhana. Selain menjadi jurnalis, Maria juga menjadi pengajar pada perguruan tinggi swasta di Kota Pontianak.
Keberhasilan Maria Goreti dalam karir politiknya tidak lepas dari pengalamannya berorganisasi yang diasahnya sejak di bangku sekolah hingga di perguruan tinggi. Maria adalah aktivis kampus yang juga menjadi pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cab. Santo Thomas Aquinas Yogyakarta.
Pengalamannya sebagai reporter ketika menjadi jurnalis, banyak melakukan perjalanan ke pelosok-pelosok Kalimantan Barat, bertemu dengan masyarakat dengan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Maria menemukan banyak masalah yang dihadapi masyarakat yang hanya bisa dibenahi jika terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan. Hal inilah yang membulatkan tekadnya untuk terjun ke dunia politik praktis.
Di usianya yang masih terbilang belia saat itu, pada Pemilu tahun 2004, Maria mengikuti kontestasi pemilihan anggota DPD RI. Sejak saat itu, Maria semakin memantapkan langkahnya untuk menekuni dunia politik sebagai bentuk pengabdiannya kepada sesama, kepada bangsa dan negara, kepada daerah asalnya, dan kepada masyarakat Kalimantan Barat.Â
Maria Goreti terpilih sebagai anggota DPD RI empat kali berturut-turut, yakni periode 2004-2009, periode 2009-2014, periode 2014-2019 dan periode 2019-2024. Meski usianya masih relatif muda, namun ia terbilang sebagai anggota senior pada lembaga DPD RI, sebab ia salah satu dari sedikit orang yang tetap bertahan dari sejak lembaga DPD RI ada hingga saat ini.
Kegiatan sosialisasi kali ini juga menghadirkan pembicara lokal Sabinus Matius Melano, seorang pegiat pembumian Pancasila di Kalimantan Barat. Melano memaparkan, kearifan lokal, local wisdom/local genius/local knowledge/kecerdasan local yang ada dalam agama, kepercayaan dan budaya atau adat istiadat di masyarakat Indonesia di Nusantara telah berproses dalam kehidupan turun-temurun hingga munculnya nilai-nilai luhur Nusantara, dan kemudian diformulasikan menjadi Pancasila.
"Nilai norma itu ada di setiap etnis dan budaya yang beraneka, beratus-ratus, beribu-ribu suku, diantaranya yaitu gotong-royong, musyawarah mufakat, keadilan atas sesama dan seluruh ciptaan -- mahluk dan alam -- ramah-tamah dan kekeluargaan, menghargai perbedaan, dan percaya kepada Sang Pencipta," kata mantan Presidium PMKRI Cab. Santo Thomas More Pontianak, 1986 silam ini.
Memang, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia telah dapat diterima sebagai filsafat dan dasar negara oleh seluruh rakyat Indonesia, karena: Pancasila bukan sesuatu nilai, norma atau sesuatu yang baru dari luar diri bangsa Indonesia. Ia sudah ada dan tetap tinggal ada dalam jiwa dan pola hidup sehari-hari.
Adanya kesadaran dalam seluruh rakyat Indonesia akan keberadaan diri bangsanya yang dalam satu kesatuan hidup berbangsa dan bernegara, dengan geopolitik yang terpencar pencar antara pulau-pulau, beribu ribu, dengan berbagai suku bangsa, etnis, kepercayaan, yang berbeda-beda. Adanya rasa persatuan sebangsa dan setanah air ini perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan keyakinan dan penghayatannya.
Adanya rasa bangga dan percaya diri karena memiliki ciri dan sifat kepribadian bangsa, atau identitas keberadaan bangsa yang unik dan membedakannya dari bangsa bangsa lain di dunia. Kearifan lokal sebagai nilai-nilai luhur yang mempersatukan, yang ada pada seluruh etnis masyarakat adat di Nusantara, diyakini, dijalankan dan dilestarikan dan yang sama senilai dalam seluruh kearifan masyarakat Indonesia. (TD, AT)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI