Jember, 3 Oktober 2024 --- Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan kampus Universitas Jember menjadi perhatian utama dalam upaya menciptakan ruang belajar yang kondusif dan ramah lingkungan bagi civitas akademika. Kampus memiliki empat fungsi utama, yaitu ekologis, sosial, budaya, dan estetika, yang dapat dikombinasikan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak pemanasan global.Â
Universitas Jember terus berupaya mengimplementasikan konsep Green Campus yang mengutamakan penyediaan dan pemanfaatan RTH di kawasan pendidikan.
RTH di kampus berfungsi sebagai ruang ekologis yang dapat menjaga keseimbangan lingkungan antara gedung-gedung dan area hijau. Selain itu, RTH juga mendukung aktivitas sosial mahasiswa serta menjadi sarana pembelajaran di luar kelas.
 Kampus berperan sebagai ruang publik bagi pertukaran informasi keilmuan, baik antar civitas akademika maupun dengan masyarakat luas.
Tutur salah satu pemateri FGD RTH, An Nisaa Siti Humaira, S.T., M.Sc., Dosen Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan, dan Kebumian, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, "Perguruan tinggi dapat mengadopsi paradigma baru dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian integral dari lingkungan pendidikan.Â
RTH tidak lagi hanya dipandang sebagai elemen estetika atau tempat rekreasi, tetapi telah menjadi komponen penting dalam mendukung kegiatan akademik, sosial, dan ekologis di kampus.Â
Paradigma ini menekankan pemanfaatan RTH sebagai ruang belajar interdisipliner, tempat interaksi sosial, serta sebagai strategi untuk meningkatkan keberlanjutan lingkungan kampus"
"FGD Ruang Terbuka Hijau kawasan pendidikan Universitas Jember ini bertujuan menganalisis ketersediaan dan kebutuhan RTH di Universitas Jember, sehingga diperoleh rekomendasi konsep penataan RTH untuk kawasan pendidikan Universitas Jember," hal ini ditegaskan oleh Koordinator Pusat Lingkungan Hidup dan Kebencanaan, Dr. drg. Banun Kusumawardani, M.Kes., pada acara launching tersebut.
Dr. Ali Badrudin, S.S., M.A. selaku Wakil Ketua III LP2M Universitas Jember menambahkan, "Analisis ini bertujuan menyediakan data yang diperlukan dalam pengembangan master plan Universitas Jember.Â
Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi mengenai konsep penataan RTH yang ideal untuk mendukung kegiatan akademik dan menjaga keseimbangan lingkungan kampus."
Kegiatan FGD RTH yang dilaksanakan pada tanggal 2-3/10/24 di kantor LP2M Universitas Jember ini melibatkan para pengambil kebijakan, yaitu 15 Â jajaran Wakil Dekan II di lingkungan Universitas Jember, Koordinator Kampus Bondowoso, dan Bagian Perencanaan Universitas Jember.
"Ruang terbuka hijau yang dimiliki Unej sebanyak 9905 tanaman hutan, 17677 tanaman hias dan 332 tanaman hias khusus aggrek serta 40 jenis burung. Oleh karena itu rencana pengembangan RTH Unej berupa pembuatan peta perencanaan pengembangan RTH Unej agar sejalan dengan pengembangan pembangunan pada masing-masing Unit kerja di Unej, Desain dan Konsep Pengembangan RTH sebagai taman rekreasi, dan Pendekatan Berkelanjutan berupa penggunaan teknologi ramah lingkungan," jelas Tri Ratnasari,S.Si.,M.S, Ketua Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Universitas Jember.
Komitmen ini ditegaskan Prof. Dr. Yuli Witono, S.TP., M.P., Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), yaitu "Universitas Jember berkomitmen penuh dalam menciptakan dan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari implementasi visi dan misi kami.Â
Kami berupaya untuk mewujudkan kampus yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, di mana RTH tidak hanya berfungsi sebagai ruang estetika, tetapi juga sebagai tempat belajar, interaksi sosial, dan pelestarian lingkungan.Â
Ini adalah langkah strategis kami dalam mendukung keberlanjutan dan meningkatkan kualitas hidup seluruh civitas akademika serta masyarakat sekitar"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H