Entahlah sudah berapa banyak fotokopian KTP dan KK yang saya kumpulkan untuk keperluan pendataan. Jadi, wajar kiranya kalau saat membaca pesan terkait Regsosek 2022, saya kurang antusias.
Sederet Pertanyaan di Benak Saya
Terhadap Regsosek itu, sebagai masyarakat awam saya hanya bisa bertanya-bertanya, "Apakah hasil Regsosek 2022 bakalan segera terintegrasi dengan data lainnya? Sehingga masyarakat (terkhusus SAYA) tak perlu bolak-balik didata?"
Lalu, "Benarkah pengoptimalan basis data melalui Regsosek dapat segera mendorong terwujudnya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial?"
Hmm. Bagaimana, ya? Sebetulnya saya tak mau pusing-pusing memikirkan Regsosek 2022 seserius ini. Toh saya hanya rakyat jelata di kasta akar rumput. Tinggal sendika dawuh.
Namun, apa boleh buat? Pengalaman saya dimintai data tempo hari justru bikin bimbang. Yeah? Belum-belum saya sudah skeptis dengan keakuratan hasil Regsosek 2022.
Duh! Maafkan saya atas pikiran suuzon ini. Hanya saja, Anda pasti memaklumi kalau tahu penyebabnya.
Begini. Data saya untuk Regsosek 2022 tempo hari diambil bukan dengan cara kunjungan. Petugas tidak datang ke rumah, tetapi mencegat saya, lalu saya disuruh mengisi formulir pendataan.
Iya, yang mengisi formulir saya. Tentu dengan pensil pinjaman. Demikian pula ketika membubuhkan tanda tangan. Pakai bolpoin pinjaman. Yaiyalah, semua pinjaman. Saya 'kan tidak diberitahu sebelumnya kalau akan disurvei.
Ceritanya malam itu saya dan si petugas sama-sama menghadiri kegiatan rutin kampung. Saat hendak pulang saya digamit, diminta tinggal sebentar.
Saya pikir mau dikasih tugas apalah-apalah terkait program kampung. Eh, rupanya saya disodori formulir pendataan untuk Regsosek 2022.