Mohon tunggu...
Agustina Purwantini
Agustina Purwantini Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Aktif pula di blog pribadi www.tinbejogja.com

Pada dasarnya full time blogger, sedang belajar jadi content creator, kadang jadi editor naskah, suka buku, serta hobi blusukan ke tempat heritage dan unik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kontradiksi yang Terjadi pada Hari Anak Nasional 2022

23 Juli 2022   23:04 Diperbarui: 23 Juli 2022   23:22 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sore tadi ketika sedang membaca-baca berita terkini, saya menemukan sederetan berita mengenai peringatan Hari Anak Nasional 2022. Yang tahun ini mengangkat tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". 

Tema tersebut saya baca berulang kali. Coba saya resapi dalam-dalam maknanya.

Ingatan saya pun serta-merta melayang pada beberapa kasus menyedihkan yang menimpa anak-anak Indonesia. Plus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku kasus. Saya sungguh-sungguh merasa prihatin.

Kemudian saya membaca pernyataan Presiden Jokowi dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2022. 

"Semua kalangan harus melindungi dan memenuhi hak anak demi masa depan bangsa." 

Yup! Sudah pasti saya setuju sekali dengan pernyataan presiden itu. Saya pun sangat setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berikut ini. 

"Setiap anak punya cita-cita dan impian masa depannya sendiri. Kita hanya perlu memastikan anak-anak Indonesia tetap terlindungi, terpenuhi hak-haknya, bergembira, tumbuh sebagai manusia yang berjiwa merdeka dan menjadi bagian dari kemajuan bangsa." 

Hmm. Oke, oke. Semua pernyataan Presiden Jokowi memang benar adanya. Tidak ada yang salah sama sekali. 

Akan tetapi, mau tidak mau harus diakui kalau itu kondisi idealnya. Mestinya. Teorinya. 

Praktiknya bagaimana? 

Faktanya, pada tataran praktiknya masih terlalu banyak kalangan (termasuk orang tua kandung si anak), yang belum memenuhi hak anak. Plus belum melindungi sepenuhnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun