Mohon tunggu...
Agus Heriyanto
Agus Heriyanto Mohon Tunggu... Guru - Content Writer dan Guru Bahasa dan Sastra Indonesia

Saya merupakan guru Bahasa dan Sastra Indonesia di Madrasah Aliyah swasta di Sumenep Madura. Saya juga berprofesi sebagai penulis artikel online (freelancer Content Writer) dengan pengalaman kerja selama 10 tahun lebih. Sudah ribuan artikel berbagai niche yang telah saya hasilkan dan semuanya tersebar di banyak platform media online dan website terkemuka.

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Ibu Menyusui di Kantor? Mengapa Tidak!

25 September 2023   15:08 Diperbarui: 25 September 2023   15:10 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang ibu memiliki peran yang begitu penting bagi seorang bayi. Sekalipun mungkin si ibu tersebut berprofesi sebagai karyawan maupun pegawai kantoran. Oleh karena alasan inilah, maka seharusnya ibu menyusui di kantor diberikan sarana yang tepat demi si bayi itu sendiri.

Ada hubungan batin yang tidak bisa dipisahkan antara si bayi dengan ibunya. Maka dari itu, ketika si ibu masih menyusui, maka itulah waktu yang tepat untuk memupuk kepekaan batiniah tersebut. Nah, sebagai pemilik perusahaan maupun lembaga kedinasan hendaknya paham dengan kondisi ini dengan memberikan izin yang layak.

Sekalipun demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, baru seorang ibu bisa menyusui bayinya di kantor tanpa harus pulang ke rumah. Nah, persyaratan ini akan diulas secara mendetail di artikel ini. Jadi silakan dibaca sampai tuntas.

Ibu Menyusui Merupakan Hak Perempuan di Perusahaan Maupun di Kantor  

Hak perempuan di perusahaan maupun di kantor tidak semata kesejahteraannya yang dipenuhi saja. Apalagi jika si karyawati tersebut memiliki etos kerja yang baik dan terbilang karyawan yang berprestasi.

Seorang pemilik perusahaan maupun pemimpin dinas harus memberikan hak lain bagi perempuan yang menjadi bawahannya. Salah satunya hak kenyamanan sosial yaitu interaksi dengan si bayi. Nah, ibu menyusui bayi di kantor merupakan jawantah dari hak tersebut yang harus dipenuhi oleh perusahaan dengan berdasar pada nilai-nilai kemanusiaan.

Jika hak-hak semacam ini dipenuhi, bukan mustahil, si karyawati akan memberikan apresiasi bagus kepada atasannya karena sudah merasa diperhatikan. Hasilnya nanti ialah prestasi kerja akan semakin bagus yang ending-nya akan kembali memberikan keuntungan kepada si pemilik perusahaan atau pimpinan dinas itu sendiri.

Syarat-Syarat Ibu/Karyawati Bisa Menyusui di Kantor

Sekalipun pihak perusahaan atau kantor harus memberikan kesempatan ibu menyusui di kantor karena sudah menjadi haknya, namun persyaratannya harus dipenuhi terlebih dahulu. Nah, di bawah ini terdapat list persyaratan tersebut yang bisa dijadikan sebagai rujukan. Ini dia list yang dimaksud:

1. Ada Ruangan Khusus

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun