Agama juga mengajarkan kebaikan dan berbuat baik, penyelesaian sengketa melalui kekerasan (dalam skala kecil pertikaian/pertengkaran fisik dan dalam skala besar terjadi perang) sudah tidak lagi sesuai dengan kodrat dan nalar berpikir manusia.Â
Penyelesaian secara damai setiap perselisihan telah mulai dikembangkan di seluruh dunia. Hal itu terbukti dengan tidak adanya lagi (setidaknya jauh berkurang) penjajahan pada bangsa lain, perang dingin dan pembatasan senjata nuklir, yang berarti cara-cara kekerasan dalam memaksakan kehendak sudah tidak boleh dan tidak relevan lagi dilakukan.
Dalam mempertahankan persatuan NKRI, negara dan alat-alatnya harus bertindak secara adil dan bermanfaat dalam menyelesaikan pertikaian antar warga negara. Aparat harus bertindak sesuai aturan hukum dan SOP yang telah dibuat. Tokoh-tokoh dan kelompoknya diluar alat negara tidak boleh memprovokasi dan melakukan persekusi agar tidak memperkeruh situasi jika terjadi perselisihan. Semua masyarakat harus mampu memberikan kesejukan dan semangat melakukan kebaikan bersama sehingga persatuan NKRI yang berbhineka akan tetap berdiri kokoh dan makin kuat.
MERDEKA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H