Mohon tunggu...
Agus Suhariono
Agus Suhariono Mohon Tunggu... Konsultan - Bukan siapa-siapa

Tertarik meneliti hukum yang berlaku di Indonesia dari tinjauan filosofi, histori, teori dan dogmatik hukum

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bingkai Kebhinnekaan dalam Mempersatukan NKRI

21 Agustus 2019   12:10 Diperbarui: 21 Agustus 2019   12:25 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Agama juga mengajarkan kebaikan dan berbuat baik, penyelesaian sengketa melalui kekerasan (dalam skala kecil pertikaian/pertengkaran fisik dan dalam skala besar terjadi perang) sudah tidak lagi sesuai dengan kodrat dan nalar berpikir manusia. 

Penyelesaian secara damai setiap perselisihan telah mulai dikembangkan di seluruh dunia. Hal itu terbukti dengan tidak adanya lagi (setidaknya jauh berkurang) penjajahan pada bangsa lain, perang dingin dan pembatasan senjata nuklir, yang berarti cara-cara kekerasan dalam memaksakan kehendak sudah tidak boleh dan tidak relevan lagi dilakukan.

Dalam mempertahankan persatuan NKRI, negara dan alat-alatnya harus bertindak secara adil dan bermanfaat dalam menyelesaikan pertikaian antar warga negara. Aparat harus bertindak sesuai aturan hukum dan SOP yang telah dibuat. Tokoh-tokoh dan kelompoknya diluar alat negara tidak boleh memprovokasi dan melakukan persekusi agar tidak memperkeruh situasi jika terjadi perselisihan. Semua masyarakat harus mampu memberikan kesejukan dan semangat melakukan kebaikan bersama sehingga persatuan NKRI yang berbhineka akan tetap berdiri kokoh dan makin kuat.

MERDEKA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun