Mohon tunggu...
Made Agus Sugianto
Made Agus Sugianto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Analis Kebijakan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung Bali

Mari saling berbagi informasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Upaya Memperoleh Keuntungan Bonus Demografi

6 November 2023   08:14 Diperbarui: 6 November 2023   16:04 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi ini diprediksi mampu memberikan kontribusi 0,22% poin terhadap pertumbuhan ekonomi. Semakin Panjang periode bonus demografi, maka semakin besar peluang suatu negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya.

Oleh karena itu, pemerintah selalu berupaya untuk memperpanjang periode Bonus demografi dengan cara; a).Menjaga Angka Kelahiran Total pada angka 2,1, b).Menurunkan angka kematian bayi dengan cepat dan c).Peningkatan produktivitas SDM (Muhammad Cholifihani, 2020).

Bonus demografi hanya terjadi satu kali di setiap negara, jadi sudah seharusnya fenomena ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Banyak negara yang telah berhasil dan terbukti memanfaatkan bonus demografi dengan maksimal seperti Malaysia, Korea Selatan dan Jepang.

Maka dari itu, pemerintah didorong untuk membuat kebijakan pembangunan manusia berdasarkan pendekatan siklus hidup secara menyeluruh guna mempersiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing, yaitu tenaga kerja yang handal dan adaptif, serta wirausaha yang adaptif, kreatif, inovatif. Termasuk menyiapkan penduduk lanjut usia (Aged Population) yang sehat dan produktif. Optimalisasi pemanfaatan bonus demografi diharapkan dapat mendongkrak perekonomian melalui pemberdayaan penduduk usia produktif (Yasa, Wayan Murjana, 2020).

Bonus demografi disamping memberi peluang juga berpotensi menjadi ancaman bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketika pemerintah gagal memanfaatkan bonus demografi.

Maka akan terjadi paradoks bonus demografi dengan ciri-ciri; a).partisipasi kerja yang masih didominasi laki-laki, b).angka kelahiran, angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi bervariasi antar provinsi dan c).Urbanisasi yang belum tertata dengan baik. Hal ini akan memicu tingginya angka kemiskinan, kerentanan sosial dan ketimpangan pendapatan antar kelompok atau antar wilayah (Sonny Harry, 2020)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menyebutkan bahwa rumah tangga dengan pendapatan rendah mempunyai rasio tabungan hanya sebesar 5,2%, sementara rumah tangga Indonesia dengan berpendapatan tinggi memiliki rasio sebesar 12,6%. Rata-rata rasio tabungan rumah tangga di Indonesia terhadap total pendapatan hanya sebesar 8,5 persen.

Angka ini sangat jauh di bawah tingkat tabungan yang diharapkan per rumah tangga yaitu sebesar 20% dari pendapatan. Masih menurut OJK, penempatan dana di lembaga perbankan atau investasi di pasar modal merupakan kontributor utama terhadap pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya pada sisi yang lain, di Indonesia terdapat lebih dari 74 juta atau 57% pekerja berusia di atas 15 tahun yang bekerja di sektor ekonomi informal. Tenaga kerja ini didominasi oleh mereka dengan tingkat pendidikan rendah dan Perempuan (BPS, 2019).

Tidak adanya regulasi yang memayungi praktik-praktik tenaga kerja informal, membuat mereka tidak memiliki jaminan akses terhadap layanan-layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, modal dan pelatihan pengembangan usaha. Oleh karena itu, tenaga kerja ini dikategorikan sebagai kelompok rentan.

Jika ditinjau dari segi keamanan dan kesehatan, kondisi lingkungan kerja mereka masih jauh dari kondisi yang ideal. Contohnya, desain pasar-pasar tradisional yang seringkali belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan dan belum mengakomodasi kebutuhan pekerja pasar. Demikian pula ibu-ibu buruh gendong memberikan jasanya dengan risiko tinggi terhadap kecelakaan dan cedera saat bekerja (Fildzah Husna, 2022).

Arah Kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah adalah Fokus pada skema jaminan sosial, yaitu dengan menyediakan jaminan sosial yang mampu menjadi stimulus, terutama untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia. Proses ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan kerja lintas stakeholder.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun