Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Berbagai Kecurangan dalam PPDB Sistem Zonasi

8 Juli 2024   08:01 Diperbarui: 8 Juli 2024   08:06 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana PPDB di salah satu sekolah (Sumber gambar: bangka.go.id)

Ketika PPDB system zonasi, praktik ini semakin marak. Sebab dengan masuk KK yang berada dalam jangkauan sekolah tertentu menjadi jaminan bisa diterima.

Mengantisipasi model ini, pemerintah daerah biasanya membuat aturan tentang syarat kepindahan anak tersebut dalam KK yang baru. Bisa 1 bulan, 1 tahun, bahkan 3 tahun. Hal ini dapat dilihat dari penerbitan KK

Menggunakan Surat Keterangan Pindah Orang Tua

Modus lain yang juga sering digunakan adalah dengan menggunakan surat keterangan pindah tugas orang tua. Dalam PPDB system zonasi, kuota ini ada walaupun hanya sekitar 5%.

Kuota ini untuk mewadahi calon siswa yang orang tuanya harus indah tugas. Jalur ini relative lebih mudah karena cukup dengan melampirkan surat pindah tugas orang tua tersebut.

Namun di lapangan jalur ini disiasati dengan  berbagai cara. Di antaranya menggunakan surat pindah tugas ke bagian lain, tapi masih dalam satu kantor. Dengan menggunakan surat ini, para orang tua menggunakan jalur tersebut.

Padahal yang diatur adalah perpindahan tugas lain kota. Di mana seorang anak harus meninggalkan sekolah yang ada di kota sebelumnya.

Dengan pindah, apalagi belum punya KK dalam jangka waktu tertentu, anak tidak dapat menggunakan jalur zonasi. Maka solusi ini yang bisa digunakan.

Penggunaan Piagam Kejuaraan Abal-Abal

Modus ketiga ini terbilang banyak digunakan. Sebab prestasi yang diraih calon siswa tersebut akan memberikan poin sehingga akan menambah nilai calon siswa tersebut.

Namun karena bias aturan, terkadang rancu antara prestasi perorangan dengan kelompok. Sebagai contoh, calon siswa mendapatkan sertifikat penghargaan Lomba PBB tentunya tidak sama dengan piagam kejuaraan perorangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun