Maka langkah yang seharusnya justru menata kegiatan study tour itu sendiri. Termasuk membuat regulasi pelaksanaan study tour bagi sekolah. Sebab keterlibatan aktif sekolah dalam merencanakan kegiatan tersebut termasuk campur tangan terhadap biro yang dipercaya menjadi hal yang krusial.
Termasuk di antaranya dalam penentuan alat transpotasi yang akan digunakan. Sebab biasanya sekolah pasrah masalah tersebut pada biro. Dengan menerapkan budget yang standar, maka dapat dipastikan alat tranportasi yang digunakan pun pasti akan memenuhi standar.
Study tour sendiri pada dasarnya bukannya tidak bermanfaat. Banyak hal yang dapat diperoleh siswa dari kegiatan ini.
Maka sungguh menjadi tidak bijak jika melarang kegiatan ini semata-mata hanya karena kecelakaan yang terjadi.
Lembah Tidar, 16 Mei 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H